menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
test
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Rabu, 21 Desember 2022

*SELAMA BULAN DESEMBER 2022 POLISI BERHASIL AMANKAN 26 ORANG TERSANGKA TERORIS DI LIMA PROVINSI*


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG,-|Polisi tercatat sudah meringkus 26 tersangka berkaitan dengan tindak pidana terorisme selama bulan Desember 2022. 


Puluhan tersangka itu, diamankan polisi dari lima Provinsi di Indonesia diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


"Total semua ada 26 tersangka," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar pada Rabu (21/12/2022).



Karo Penmas menyebut 26 tersangka itu berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI). Dia kemudian merincikan, 8 tersangka diamankan oleh polisi di wilayah Jawa Tengah tepatnya tanggal 1 Desember atau sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.


Kemudian,, 6 tersangka diamankan di wilayah Jabar pasca peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, 10 tersangka diamankan di Sumatera Utara, 1 tersangka diamankan di Riau, dan 1 tersangka diamankan di Sumatera Barat.


"14 berasal dari jaringan JAD dan 12 dari JI," ucapnya.


Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, 6 tersangka yang diamankan oleh Polisi di Jabar mempunyai keterkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. 3 dari 6 pelaku telah dilakukan penahanan sedangkan sisanya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.


"Perannya itu mengetahui dan tahu pelaku bom bunuh diri ini mau merencanakan dan mau melakukan tindakan amaliyah terhadap kantor polisi," ujar dia.


Ahmad memastikan, para pelaku yang telah diamankan itu dikenakan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dia pun memastikan, berbagai hal terkait dengan perkembangan penanganan kasus terorisme bakal disampaikan di kemudian hari.


"Diproses sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.


#Yatiman**

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------
Advertisement

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)