Sabtu, 17 Juni 2023

Jumat Curhat Di Desa Karangrejo Kecamatan Bonang ,Warga Mengadu Terkait Miras

Jumat Curhat Di Desa Karangrejo Kecamatan Bonang ,Warga Mengadu Terkait Miras


MAJALAHCEO COM POLRES DEMAK NEWS---Kegiatan Jum'at Curhat bersama Kapolsek Bonang AKP Margono.SH di sambut dengan baik oleh Kades Karangrejo bersama perangkat desa dan para tokoh tokoh ,menyampaikan Keluhan Informasi terkait pelayanan Polri, Tindak Kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah Bonang.Jumat(16/06/2023)


Kegiatan Jum'at curhat dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bonang menyampaikan arahan ,Giat Jum'at Curhat ini merupakan sarana dialog, dan upaya mendekatkan diri Polri khususnya Polsek  Bonang guna mendengar curhatan dari Warga masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Bonang  meliputi pelayanan prima kepolisian, tindak kejahatan dan Gangguan kamtibmas.Selain itu juga Kapolsek Menyampaikan  Himbauan Kamtibmas serta mengajak warga dan tokoh masyarakat agar selalu ikut serta menjaga situasi Kamtibmas dan menjaga hubungan komonikasi yang baik dengan Polsek Bonang guna antisipasi setiap permasalahan baik itu  tindak gangguan Kamtibmas maupun gangguan bencana alam dan waspadai kebakaran lahan, serta menolak masuknya faham Radikalisme."Jelas Kapolsek


Dari Bapak Mahfud

Tokoh masyarakat desa Karangrejo

Menyampaikan bahwa di desa karangrejo  masih ada sekelompok anak muda yang pada nongkrong dan minum-minuman keras,minta tolong untuk di patroli pak,"

Ujar Mahfud


Kapolsek Bonang

menjawab bahwa Kami dari Polsek Bonang setiap hari melaksanakan operasi miras guna mencegah peredaran miras di wilayah kecamatan bonang  dan dari Polsek akan sering melaksanakan patroli sampai ke desa dan perkampungan warga.


Salah satu warga Bapak Muryakin 

Perangkat desa Karangrejo 

Menanyakan bagaimana cara menanggulangi apabila warga menemukan langsung anak muda yang lagi mabok dan minum-minuman keras di desa."Jelasnya


Tanggapan Kapolsek Bonang

Kalau warga melihat dan mendapati langsung sekelompok anak muda yang  lagi mabok dan minum-minuman keras  sebaiknya warga jangan langsung menangkap dan main hakim sendiri karena bisa terkena sangsi hukum pidana.  Sebaiknya segera menghubungi atau melapor kepada Ketua RT setempat agar bisa di teruskan ke petugas bhabinkamtibmas atau Polisi RW bersama dengan anggota polsek agar bisa cepat dilakukan penangkapan sesuai prosedur."Ujar Kapolsek



(Jun/Sumber PID_Polsek Bonang)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved