Rabu, 14 Juni 2023

Sedang Jual Nomor Togel, 2 Orang Pria diamankan Tim Resmob Polres Blora

Sedang Jual Nomor Togel, 2 Orang Pria diamankan Tim Resmob Polres Blora


MAJALAHCEO.COM,POLRES BLORA- Polda Jateng - Team Resmob Polres Blora mengamankan 2 orang pria yang sedang bertransaksi Nomor Togel di Warung Kopi Desa Prantaan, Bogorejo, Senin (12/6/2023).


Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H., mengerahkan Tim Resmob Polres Blora yang dipimpin oleh Aiptu Iwan Nugroho untuk melakukan penangkapan setelah menerima laporan bahwa ada transaksi jual beli nomor Togel di warung Kopi desa Prantaan Kecamatan Bogorejo dan benar didapati inisial S sebagai pengecer yang saat itu sedang melayani pembeli dan saat penangkapan ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel, dari keterangan tersangka tsb  hasil dr penjualan togel tersebut  disetorkan kepada  W ( inisial )  yang bertugas sebagai pengepul.


Sehingga pada hari yang sama pukul 21.30 wib team Resmob melakukan penangkapan terhadap sdr. W di rumahnya Desa Karangtengah Kecamatan Bogorejo, Selanjutnya tim resmob mengamankan tersangka  berikut barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel dan membawa ke Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 4  tahun atau pidana denda paling banyak 10  juta rupiah.




(Jun/Sumber Humas Polres Blora)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved