MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Dalam upaya membersihkan penyakit masyarakat di wilayahnya jelang Pemilu serentak Tahun 2024, Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo melalui Kanit Samapta Aipda Sunaryo memimpin patroli minuman keras (miras) di PKL (Pedagang Kaki Lima) warung yang disinyalir menjual miras di wilayah hukum Polsek Demak Kota, Jum'at (26/01/2024).
Cipta kondisi dan meminimalisir serta mencegah penyebaran dan perdagangan miras dilakukan oleh Polri, dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke Polsek Demak Kota.
Kegiatan patroli dengan menyambangi warung maupun PKL dilakukan dengan humanis dan profesional razia oleh Kanit Samapta bersama anggotanya guna cipta kondisi wilayah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
"Dengan dilaksanakan razia miras jelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, diharapkan peredaran miras di wilayah Demak Kota dapat diminimalisir, karena salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas yakni adalah miras (minuman keras). Dan kegiatan ini dilakukan salah satunya yakni untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas", ungkap Kapolsek Demak Kota selaku penanggungjawab.
"Dan apabila pada saat razia miras ditemukan menjual atau menyimpan miras, maka petugas akan mengamankannya dan pihak pemilik miras itu sendiri akan diberikan himbauan untuk tidak melakukan penjualan miras kembali. Karena apabila masih diketemukan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku guna memberikan efek jera", pungkasnya.
(Jun/Sumber PIDdemakkota)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram