Selasa, 09 Januari 2024

Satlantas Polres Demak Gencarkan Razia Knalpot Brong

Satlantas Polres Demak Gencarkan Razia Knalpot Brong


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jajaran Sat Lantas Polres Demak menggencarkan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar, di Halaman Kantor Satpas Satlantas Polres Demak, pada Senin (8/1/2024), 

 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya,SH,SIK,MT, melalui Kasat lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani,STK,SIK,CPHR, mengatakan pihaknya melakukan Patroli dilakukan secara dialogis dengan himbauan keselamatan berlalulintas dan Penindakan terhadap pelanggaran kasat mata terutama sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, sebagai respons atas keluhan masyarakat, yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong. 

 

Menurutnya, pengguna kendaraan berknalpot brong ini juga ada kecenderungan berkendara dengan kecepatan tinggi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membuat resah pengendara dan lingkungan yang di lalui sepeda motor tersebut.

 

“Aksi ini sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat kabupaten Demak dalam rangkaian pemilu tahun 2024” kata Akp Lingga.

 

AKp Lingga menjelaskan, pengguna kendaraan bermotor kanlpot bising tersebut, di berikan penindakan, kendaraan disita dikenakan sanksi tilang, Kendaraan tersebut bisa diambil setelah knalpotnya diganti dengan yang standar.

 

Polres Demak juga akan terus mensosialisasikan kepada para penjual dan bengkel yang menyediakan knalpot brong serta mengedukasi ke sekolah sekolah tentang pentingnya Zero Knalpot Brong.

 

"Sebagaimana ketentuan Pasal 285 Ayat 1 juncto Pasal 106 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksinya berupa kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu.

 

Menurut Akp Lingga, razia knalpot brong ini akan rutin digelar dan pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran bakal ditindak tegas. “Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum, sehingga warga bisa merasa nyaman, aman, dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya,” ujarnya. 



(Jun/Sumber Zebra)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved