MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Personil Polsek Karangtengah tak henti menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak berstandar. Kali ini, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ditindak di perusahaan di wilayah hukum Polsek Karangtengah (11/01/2024)
Kali ini kegiatan di laksanakan di ( PT.NBI )Nusantara Building Industries yang di pimpin Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo S.H dan di dampingi anggota Polsek Karangtengah serta bekerjasama dengan pihak HRD perusahaan serta melibatkan security perusahaan
Raungan suara knalpot brong memekakkan telinga para pengguna jalan maupun masyarakat setempat. Hal ini berpotensi mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat. Mereka resah akibat suara bising dari knalpot brong sepeda motor.
Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo S.H mengatakan, bahwa ia menekankan agar masyarakat bersama menciptakan kondisi terbaik di jalanan. Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menjadi tanggung jawab bersama.
Dari pihak perusahaan memberikan sanksi terhadap karyawan yg menggunakan knalpot brong dengan cara membuat pernyataan dan mengganti knalpot dengan knalpot pabrikan ucap nya
Sebelum di ganti knalpot standar kendaraan tetap di parkirkan di parkiran perusahaan.selain itu knalpot brong setelah diganti akan di titipkan dipos satpam selanjutnya akan diserahkan ke Polsek karangtengah
(Jun/Sumber Pid Polsek Karangtengah)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram