Selasa, 27 Februari 2024

DPC Konggres Advokat Indonesia (KAI) Purwakarta Resmi di Kukuhkan

DPC Konggres Advokat Indonesia (KAI) Purwakarta Resmi di Kukuhkan


MAJALAHCEO.COM,Purwakarta, -- Sesaat setelah dibacakannya Surat Keputusan Susunan Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Purwakarta oleh Sekretaris DPD KAI Jawa Barat Adv. Aa Jaelani, SH, dilanjutkan Ketua DPD KAI Jabar Adv. Deny M. Ramdhany, SH, CMe, CPCLE, CLMA, melantik dan mengukuhkan DPC KAI Purwakarta pada Senin  (26 Februari 2024), bertempat di Hotel Harper Purwakarta.


Dibawah kepemimpinan Adv. Cahya Sehabudin Malik, SH, MH, memberikan kata sambutan " bahwa Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memberikan semangat serta spiritualitas terhadap para anggotanya untuk terus berjalan roda organisasi , tidak malu untuk selalu bertanya dan selaku berkordinasi dengan pemangku hukum lainnya di wilayah Purwakarta".



Turut Hadir di Pelantikan dan Pengukuhan Ketua DPC KAI Purwakarta, Presiden KAI FC ‘Sentil’ Mahkamah Agung, Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan bahwa Mahkamah Agung, harus lebih serius membenahi sistem administrasi dan manajemen peradilan di institusinya.


“Perkara kami ada yang sudah diputus dua tahun yang lalu, namun sampai saat ini putusannya tidak juga keluar. Berkas putusan tersebut belum turun ke pengadilan negeri di Bandung,” tukas Tjoetjoe saat menyampaikan pidato pada Pelantikan Pengurus DPC KAI Purwakarta, Senin (26/2).


 


Tjoetjoe berharap masukan ini akan mendapat perhatian dari pimpinan Mahkamah Agung untuk membehani sistem administrasi peradilan yang ada di lembaga yudikatif tersebut. “Jangan sampai hak hukum klien-klien para lawyer untuk melakukan upaya-upaya hukum lebih lanjut, jadi tidak terpenuhi atau tertunda gara-gara putusan aslinya belum keluar,” tutur pendiri kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini.



Doktor hukum dari Universitas Borobudur ini juga berharap bahwa Mahkamah Agung dapat fokus melakukan perbaikan sistem penegakan hukum, manajemen persidangan, manajemen perkara, dan hal-hal penting lain seputar peradilan di Indonesia.


 


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seringkali persidangan molor hingga berjam-jam. Panggilan sidangnya jam 09.00 pagi tapi kenyataannya sidangnya dimulai jam 15.00 sore.


 


Kalo memang sidangnya jam 15.00 alangkah baiknya bila dalam relaas panggilan dicantumkan saja jam 15.00. Sehingga di PN tidak terjadi penumpukan para pencari keadilan yang mengantri untuk sidang. Dan sebelum waktu sidang yang telah ditetapkan, Para Advokat dapat melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.


 



Saat menyampaikan sambutan, Bapak Advokat Modern ini juga memberikan arahan kepada pengurus tingkat cabang yang baru saja dilantik di bawah kepemimpinan Adv. Cahya Sehabudin Malik, S.H., M.H. “Pemimpin yang baik adalah yang mampu membimbing para anggotanya berjalan walau hanya satu langkah, bukan yang hanya mengajarkan berbicara panjang lebar tentang perjalanan seribu langkah,” tegas Tjoetjoe.


 


Penulis buku dan salah satu penggagas wacana dibentuknya Dewan Advokat Nasional ini juga mengatakan, seorang pemimpin merupakan energi bagi organisasinya, serta energi bagi orang-orang yang dipimpinnnya. “Tidak ada pemimpin yang sempurna, namun menjadi pemimpin harus memiliki ketenangan, dan keikhlasan dalam situasi apa pun.” ujarnya.



Tjoetjoe sempat mengenang bahwa Purwakarta merupakan tempat yang bersejarah bagi dirinya, “Saat Saya pertama kali menjadi seorang pengacara, Purwakarta ini merupakan lokasi penempatan pertama Saya,” tutup Tjoetjoe.***


#red

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved