Sabtu, 10 Februari 2024

Kegiatan Lintas Sektoral Forkopimcam Dengan Panwascam Dalam Rangka Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)Se Kecamatan Sindangkerta

Kegiatan Lintas Sektoral Forkopimcam Dengan Panwascam Dalam Rangka Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)Se Kecamatan Sindangkerta


MAJALAHCEO.COM, KBB,-|_Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Sindangkerta.GOR Desa Pasirpogor Kp. Cogandu Desa Pasirpogor Kec. Sindangkerta KBB.

Kapolres Cimahi AKBP ALDI SUBARTONO , SH, SIK, MH,CPHR., melalui Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya, SH, MM., mengatakan "Pada kegiatan tersebut telah di sampaikan beberapa pesan dan himbauan mengenai kamtibmas.


"Dalam melaksanakan tugas pokok PTPS mulai dari mengawal Pergeseran Kotak Surat Suara dari PPK ke PPS dan TPS, kemudian pada hari H Pemungutan Suara, Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di TPS" tutur Kapolsek.


"Segera laporkan apabila ada perkeliruan / pelanggaran pada saat pelaksanaan Pemungutan suara Kapolsek meminta 



kerjasama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024 diantaranya agar tidak terprovokasi dengan berita² bohong (Hoax) yang dapat memecah belah persatuan" tegas nya.



Deden Indrajaya juga meminta semua masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan hormati setiap perbedaan sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berlangsung lancar, aman, sukses tanpa ekses.



"Perlu di ketahui bahwa PTPS sendiri merupakan implementasi dari yang telah diatur dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2022.Wewenang PTPS di Pemilu 2024.Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara dan Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara" jelas Deden Indrajaya.




Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Para PTPS berjalan dengan lancar,Para petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat mengerti dengan hak dan kewajibannya.Garis besar tugas PTPS melakukan pengawalan distribusi kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS.



Selain itu PTPS juga melakukan pengawasan mulai dari persiapan pemungutan suara, penghitungan suara hingga kotak suara yang sudah selesai dihitung didistribusikan kembali ke PPK.Minimal usia PTPS


Diantaranya keharusan tamatan SMA Sederajat dan batas usia minimal PTPS 25 tahun,masa kerjanya mulai bulan Januari sampai 21 Februari 2024._



Kapolsek menyampaikan wewenang PTPS Pemilu 2024 menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.



Perbedaan utama antara Panwaslu Desa dan PTPS terletak pada lingkup tugas dan tanggung jawab mereka. Panwaslu Desa memiliki cakupan yang lebih luas, sedangkan PTPS lebih terfokus pada tugas-tugas terkait pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. Untuk jumlah TPS Wilkum Polsek Sindangkerta TA. 20024 sebanyak 225 TPS.



Kegiatan tersebut di hadiri Camat Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta,Danramil 0902 Sindangkerta, Ketua Panwascam Sindangkerta,Bhabinkamtibmas Desa Pasirpogor,Babinsa Desa Pasirpogor,Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se - Kecamatan Sindangkerta dengan jumlah sebanyak 225 orang dan Panitia Panwascam Sindangkerta.



#Polsek Sindangkerta Polres Cimahi 

#Kapolsek AKP Deden Indrajaya, SH, MM.

#Humas Polres Cimahi 

#Bidhumas Polda Jabar 

#Divhumas Polri 

#PolriPRESISI 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved