Rabu, 13 Maret 2024

Bhabinkamtibmas Gebang Sosialisasi Larangan Menjual ,Mengkonsumsi Miras Dan Membuat ,Membunyikan Petasan

Bhabinkamtibmas Gebang Sosialisasi Larangan Menjual ,Mengkonsumsi Miras Dan Membuat ,Membunyikan Petasan


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Untuk menjaga kesucian bulan ramadhan maka Polsek Bonang Polres Demak gencar sosialisasikan larangan menjual ,mengkonsumsi miras dan membuat ,membunyikan petasan/mercon guna menciptakan suasanya aman dan nyaman bagi warga di wilayah kecamatan bonang


Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gebang Kecamatan Bonang Bripka Nur Hidayat giatkan sosialisasi laraangan miras dan petasan ke warga binaanya yang berada di pasar tradisional desa gebang (12/03/2024)


"Kita wujudkan ramadhan yang suci ini dengan aman dan nyaman ,di harapkan warga gebang tidak menjual,mengkonsumsi miras dan tidak membunyikan petasan yang berakibat kerusakan dan kebakaran akibat petasan,"Ucap Bripka Nur


Dan apa bila warga mengetahui adanya juap beli miras ,petasan segera hubungi bhabinkamtibmas akan kita tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Kapolsek Bonang AKP Miftahun Nur,SH,MM menambahkan bahwa memasuki hari pertama puasa ramadhan di minta seluruh para bhabinkamtibmas dan para kanit lakukan monitoring desa binaan masing masing serta lakukan sambang ,sosialisasi terkait larangan menjual mengkonsumsi miras,membunyikan petasan,dan perjudian guna menciptakan bulan ramadhan yang nyaman aman dari gangguan apapun.Warga bisa informasikan ke Polsek Bonang terkait kriminalitas dan pelanggaran lainya,miras ,judi,petasan dan narkoba serta balap liar di wilayah bonang."Tutup Kapolsek Bonang



(Jun/Sumber PID_Polsek Bonang)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved