Kamis, 28 Maret 2024

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Bulan Ramadhan, Polsek Karanganyar Himbau Warga Larang Konsumsi Miras

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Bulan Ramadhan, Polsek Karanganyar Himbau Warga Larang Konsumsi Miras


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS--- Dalam rangka mencitakan kondusifitas  bulan Ramadhan, Ka SPK I Polsek Karanganyar Aiptu Subiarto sambang warga guna memberikan himbauan dan pesan kamtibmas dilarang mengkonsumsi atau menjual minuman keras, Selasa (26/03/2024)


Kegiatan sambang tersebut  dilakukan oleh agar situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Karanganyar khususnya bulan Ramadhan tetap aman dan kondusif. 


Tujuan sambang dapat menjalin silarurahmi dan menjalin kedekatan antara Polri dengan warga guna terciptanya situasi kamtibmas aman dan kondusif.


Dengan memberikan himbaun kamtibmas Aiptu Subiarto mengjarapkan dapat memahami serta mematuhi larangan yaitu mengkonsumsi miras.


Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya,S.H.,S.I.K.,M.T melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M.Shaifuddin,SH mengatakan, bahwa dengan kegiatan sambang kamtibmas yang dilakukan oleh anggota Polsek Karanganyar dapat memberikan manfaat kepada warga masyarakat untuk mentaati dan mematuhi segala peraturan dan himbauan kamtibmas dengan adanya larangan mengkonsumsi dan menjual miras.


Kami mengharapkan dengan dilarangnya minuman keras maka situasi kamtibmas aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Karanganyar", ujar Kapolsek.



 (Jun/Sumber PID Polsek Karanganyar)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved