Jumat, 22 Maret 2024

Di Duga Anaknya Jadi korban Pelecehan, Seorang Ibu Di Lembang KBB Mengadu Ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hary Petir Projustitia

Di Duga Anaknya Jadi korban Pelecehan, Seorang Ibu Di Lembang KBB Mengadu Ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hary Petir Projustitia


MAJALAHCEO.COM
, Lembang KBB,---- Kamis 21 Maret 2024. Diduga telah terjadi pelecehan kepada anak berusia 5 tahun, kejadian di Kp. Genteng Desa Jayagiri Kec. Lembang. Adapun Kronologis terjadinya pelecehan tersebut sekitar bulan desember tahun 2023 ketika itu ibu kandung korban dengan inisial NT (23) menyaksikan langsung kejadian tersebut dari celah pintu yang terbuka sepulang bekerja.


Menurut keterangan ibu kandung korban, bahwa dirinya melihat langsung anaknya sedang di gerayangi di bagian dadanya oleh pelaku tersebut, hingga ibu korban sangat shock dengan melihat kejadian tersebut.


"Sepulang saya bekerja, saya melihat langsung anak saya sedang di gerayangi dibagian dadanya dan saya sangat shock melihat kejadian itu," ujar ibu kandung korban, dengan terbata-bata mengingat kejadian di bulan desember tahun 2023 tersebut.


Ketika awak media meminta keterangan sama ibu korban, kenapa kasus ini baru terbuka di hari kamis tanggal 21 bulan maret tahun 2024, alasan ibu kandung korban sangat ketakutan, hingga ia pendam kasus itu berbulan-bulan dan baru terbuka saat sekarang.


"Saya takut dan bingung pak, harus cerita kesiapa karena kejadian itu begitu singkat, dan saya sangat shock melihat kejadian itu, kejadian itu menjadi beban batin saya selama berbulan-bulan dan saya pendam," ucap Ibu kandung korban. Kamis malam (21/03)


Terduga pelaku pelecehan berinisial RM (31) tersebut adalah juga sebagai pacar dari kakak, ibu kandung korban, yang sehari-harinya ikut mengurusi, mengasuh korban diduga pelecehan tersebut, dikarenakan ibu korban yang berinisial (NT) setiap harinya bekerja, hingga pengawasan dalam pengasuhannya di serahkan kepada kakak kandungnya.


Keluarga korban diduga pelecehan mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hary Petir Projustitia untuk meminta pendampingan terhadap masalah tersebut. Hingga kemudian pihak LBH mengkonfrontir semua pihak yang terlibat dalam kasus diduga pelecehan tersebut.


Pihak LBH Hary Petir projustitia meminta keterangan kepada pelaku diduga pelecehan tersebut, dan pengakuan pelaku pelecehan tersebut mengakui bahwa apa yang dilakukan nya tersebut berdasarkan bercanda saja, karena sudah seperti ke anak nya sendiri karena juga ikut mengasuh dan mengurusi anak tersebut.


"Betul saya akui telah melakukan perbuatan tersebut, membuka bajunya korban dan memegang dadanya, namun sama sekali saya tidak ada perasaan apapun, itu spontan saja karena sedang bercanda dengan anak tersebut, sudah seperti keanak sendiri, karena saya juga ikut mengurusi dan mengasuh anak tersebut," ujar RM (31) terduga pelaku pelecehan tersebut.


Pihak LBH Hary Petir projustitia kemudian meminta para pihak semua yang terlibat untuk berkumpul dan menyerahkan kembali kepada pihak yang terlibat kedua keluarga, mau bagaimana selanjutnya, apakah akan menempuh jalur hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan. Hingga kedua belah pihak, kedua keluarga tersebut akhirnya sepakat untuk berdamai menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan.


Pihak LBH Hary Petir kemudian membuat surat pernyataan perdamaian penyelesaian yang diduga kasus pelecehan ini secara kekeluargaan dan kemudian di tandatangani oleh para pihak dan saksi-saksi yang terlibat dalam masalah tersebut.


Red - Tim PPWI KBB.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved