Minggu, 10 Maret 2024

Jelang Bulan Ramadhan, Kapolsek Demak Kota Laksanakan Himbauan ke Cafe-cafe

Jelang Bulan Ramadhan, Kapolsek Demak Kota Laksanakan Himbauan ke Cafe-cafe


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS---- Jelang bulan suci Ramadhan Tahun 1445 H / 2024 Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo memimpin patroli dengan menyambangi cafe-cafe yang ada diwilayanya guna memberikan himbauan pesan-pesan kamtibas,  Jum'at (08/03/2024) 


Himbauan dan sosialisasi disampaikan oleh Kapolsek Demak Kota terkait larangan penjualan dan pengedaran minuman keras dan juga narkoba. 


Lokais sasaran yakni cafe-cafe yang dijadikan tongkrongan anak muda, karena saat bulan Ramadhan banyaknya cafe -cafe yang huka dan hampir buka hingga larut malam. Dan ditakutkan menyediakan baik minuman keras maupun obat-obatan. 


Pencegahan sejak dini sebelum memasuki bulan Ramadhan akan dilakukan oleh Polsek Demak Kota. Salah satunya yakni patroli cafe-cafe guna menghimbau dan mensosialisasikan larangan selama bulan Ramadhan. 


"Jangan sampai saat bulan Ramadah ditemukan di salah satu cafe yang ada diwilayah Demak Kota menjual, mengedrkan dan menyediakan minuman keras apalagi narkoba. Karena apabila ditemukan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum", jelas Kapolsek. 


Ajakan untuk ikut menjaga ketertiban juga tak lupa disampaikan oleh Kapolsek Demak Kota.

"Mari turut serta jaga keteriban masyarakat selama bupan Ramadhan. Sambut bulan Ramadhan dengan kegiatan positif. Boleh berdagang atau keraih rizki sepama bulan Ramahan, namun yang halal. Kareba bulan Ramafhan adalah bulan penuh berkah. Segera hubungi Polsek Demak Kota apabila mendapati kecurigaan ataupun yang memerlukan kehadiran Polri. Karena kami Polri aoan hadir ditengah warga masyarakat", pungkasnya. 


(Jun/Sumber PIDdemakkota)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved