Kamis, 28 Maret 2024

Pengawasan Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024

Pengawasan Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG,-|Panwaslu kec. Sumur Bandung mengadakan kegiatan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024  yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dimulai pada jam 06.00 wib s.d selesai


Adapun sebaran TPS di Kecamatan Sumur Bandung adalah sbb : 

Kel. Babakan Ciamis : 25 TPS

Kel. Braga : 21 TPS

Kel. Merdeka : 29 TPS

Kel. Kebon Pisang : 40 TPS

Total 115 TPS


Masing masing 1  TPS diawasi secara melekat oleh 1 orang Pengawas TPS (PTPS ). Dengan objek pengawasan antara lain Proses Pemungutan  Suara di TPS, KPPS, Saksi, Pemilih yg terdaftar dalam DPT, DPT, Proses penghitungan suara dan pengisian Administrasi Hasil pemungutan Suara. 



Selama proses pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024 di tiap TPS tidak di temukan dugaan   pelangaran Pemilu namun banyak ditemukan kesalahan kesalahan dalam penulisan dan pengisian form administrasi pemilu dan pada saat itu jg dapat terkoreksi dibantu oleh PPS dan PKD di tiap kelurahan dengan berkoordinasi dengan PPK dan Panwaslu Kecamatan. 


Namun hal tersebut memakan waktu yg cukup lama hingga proses penghitungan suara berjalan cukup lambat hingga di beberapa TPS  proses penghitungan suara selesai hingga esok hari nya di pagi hari. 


Untuk selanjut proses Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024 dilanjut dengan Rapat Pleno  Rekapitulasi  penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved