Senin, 13 Mei 2024

Polres Demak Gelar Apel Pencegahan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan

Polres Demak Gelar Apel Pencegahan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan


MAJALAHCEO COM,DEMAK----Polres Demak menggelar Apel Pencegahan Kekerasan bagi pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Kegiatan bertujuan untuk mencegak bullying atau perundungan yang kerap terjadi di sekolah.


"Sosialisasi pencegahan bullying ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman pelajar yang bersekolah guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah," ujar Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro di SMK N 1 Demak, Senin (13/5/2024).


Dia menjelaskan, saat ini banyak berita adanya kasus perundungan atau lebih dikenal dengan bullying terjadi di mana-mana khususnya di lingkungan sekolah. Tentu bullying ini dapat memberikan dampak negatif dan sangat merugikan orang lain.


Adapun dampak dari bullying antara lain dapat menumbuhkan sakit secara fisik dan psikolog, kepercayaan diri menurun, takut sekolah, korban mengasingkan diri dari sekolah maupun lingkungan, mengalami gangguan jiwa hingga tekanan untuk melakukan bunuh diri.


"Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial. Aksi ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok," ungkapnya.


"Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjambak rambut, pelecehan seksual dan lainnya," lanjutnya.


Sedangkan perundungan non-verbal, terang Aldino, bentuknya berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan mengejek atau kecacatan fisik.


Untuk mencegah perundungan dan dampaknya ini, para pelajar harus melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sekolah.


"Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah," kata Aldino.


Ia menambahkan, lembaga pendidikan merupakan suatu wadah atau tempat untuk membentuk sikap, perilaku dan karakter dari peserta didik baik dari SD, SMP sampai SMA. Untuk itu diharapkan peran dari guru untuk membantu peserta didiknya dalam membentuk karakter yang baik.


"Kepada guru, berikan bimbingan pendidikan dan pengawasan secara intens, segingga anak-anak kita nantinya akan menjadi anak yang beretika serta menjadi kebanggaan bangsa dan negara," ujarnya.


"Sedangkan untuk adik-adik, laksanakan proses pendidikan yang disampaikan guru dengan baik, bertemanlah secara sehat dan saling menghargai sesama. Sejatinya seorang pelajar adalah yang bisa berbuat baik kepada diri sendiri atau orang lain dan tentunya bisa membanggakan kedua orang tua," pungkasnya.



(Jun/Sumber Munthohar_Ershi Humas Polres Demak/

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved