Senin, 13 Mei 2024

Satreskrim Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pencurian Di Ngadirojo

Satreskrim Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pencurian Di Ngadirojo


MAJALAHCEO COM,WONOGIRI---- Polres Wonogiri kembali menangkap seorang pria berinisial ANS (18), Pelaku diduga melakukan pencurian sebuah tas yang berisi raket di sebuah rumah milik TS (42) warga Desa Mlokomanis Wetan Kec. Ngadirojo Kab. Wonogiri.


ANS (18) merupakan tetangga yang masih satu RT dengan korban. Aksi pencurian diduga dilakukan pelaku pada Selasa (7/5/2024).


Pelaku mencuri sebuah tas yang didalamnya berisi sebuah raket merk Yonex warna putih tipe Astrox 99 play milik TS (42).


Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sebuah raket yonex warna putih tipe Astrox 99 play dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.


Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengungkapkan, barang hasil curian tersebut telah di jual dan uang hasil penjualan juga habis di gunakan pelaku untuk keperluan pribadi.


AKP Anom menjelaskan, kejadian berawal pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB saat itu korban pulang dari olahraga bulutangkis dan meletakkan tas yang raket Yonex warna putih tipe Astrox 99 play. Kemudian pada hari Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 07.00 Wib korban berniat mengambil tas tersebut namun sudah tidak ada.


“Merasa curiga tas tersebut hilang di curi orang, korban kemudian melapor ke Polsek Ngadirojo," ujarnya AKP Anom, Sabtu, (11/5/2024).


AKP Anom menambahkan, Usai menerima laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada pelaku. Pelaku akhirnya berhasil di tangkap di rumahnya pada Jumat (10/5/2024).


Saat ditangkap ANS (18) mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kepada pelaku di sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun," ucap Anom mengakhiri.



 (Jun/Sumber Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved