Bangka Barat - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 11 anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Balai Serba Guna Kecamatan Jebus, Minggu (2/6/2024).
Sayuti, Ketua Panwaslu Kecamatan Jebus menyampaikan bahwa Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kecamatan Jebus harus senantiasa mempertahankan keberhasilan tugas pengawasannya yang telah dijalankan di Pemilu kemarin, apalagi dalam menyambut tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang memiliki tantangan yang berat. Sebab menjadi pengawas Pemilihan Kepala Daerah Serentak, menurutnya, memiliki konsekuensi besar sehingga para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus mampu bekerja secara maksimal.
“Tantangan ke depan akan semakin berat, apalagi Kecamatan Jebus menjadi titik sentral di Kabupaten Bangka Barat. Sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, kalian harus memperhatikan SIM-P dalam pengawasan yakni memaksimalkan Soliditas, menjaga Integritas, menguatkan Mentalitas dan memegang teguh Profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini,” tuturnya.
Diungkapkan Sayuti, pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pengawasan. “Kolaborasi dengan pemerintah, baik di tingkat kecamatan hingga Kelurahan / Desa adalah hal yang sangat penting untuk dimaksimalkan. Selain itu, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi ruang untuk membangun pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Tetap jaga amanah dan tanggung jawab yang telah diamanahkan setelah pelaksanaan pelantikan PKD hari ini,” pungkasnya.
Sayuti juga menekankan pentingnya koordinasi dan pencegahan dalam menjalankan tugas. “Menjaga demokrasi adalah tugas kita bersama, untuk itu memaksimalkan koordinasi adalah langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas kita sebagai penyelenggara, masyarakat juga berperan untuk ikut andil dalam melaksanakan hak ini. Koordinasi adalah kuncinya, dan utamakan pencegahan dalam pelaksanaannya,” beber Sayuti. (*)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram