PANDEGLANG – Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-Banten) mengecam keras dugaan tindakan penghalangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan revitalisasi di SMK IPTEK Patia, Kabupaten Pandeglang.
GOW-Banten menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada upaya membatasi tugas wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Kami mengecam keras apabila benar terjadi pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, termasuk dalam proyek revitalisasi fasilitas pendidikan," tegas Raeynold.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk melalui pemberitaan media massa.
"Sekolah adalah lembaga publik. Ketika ada pembangunan yang menggunakan uang negara, masyarakat berhak mengetahui proses pelaksanaannya. Wartawan hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan informasi pembangunan dapat diketahui secara transparan oleh publik," ujarnya.
Raeynold meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pihak sekolah terkait dugaan kejadian tersebut.
"Kami meminta Dinas Pendidikan memanggil pihak sekolah dan meminta penjelasan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak yang mencoba menutup akses informasi terkait kegiatan yang menggunakan anggaran negara," katanya.
Sementara itu, Koordinator II GOW-Banten sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mendesak agar pihak berwenang tidak menganggap persoalan ini sebagai hal biasa.
"Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan pemeriksaan. Jika memang ada instruksi untuk menghalangi wartawan, harus diketahui siapa yang memberikan perintah dan apa dasar pelarangannya," ujar Jaka.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara lembaga pendidikan dan insan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi terbuka, bukan dengan membatasi akses wartawan.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sikap tertutup terhadap media justru dapat menimbulkan pertanyaan publik dan mencederai semangat transparansi," tambahnya.
GOW-Banten juga meminta pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat dan insan pers terkait dugaan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK IPTEK Patia belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelarangan peliputan tersebut. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Red/GOW-Banten)

0 Komentar