Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Komisariat Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

 



LEBAK – Peringatan 30 tahun Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) di Kabupaten Lebak diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Senin (27/7/2026).


Dalam aksi tersebut, massa mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang juga merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penculikan terhadap seorang aktivis yang disebut juga sebagai kader partai. Massa juga menuntut agar Ketua DPRD mundur dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menampung aspirasi masyarakat.


Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Kudatuli itu dinilai memiliki makna simbolis. Massa menilai, momentum yang selama ini dikenal sebagai simbol perjuangan demokrasi internal PDIP justru diwarnai dugaan tindakan yang dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi.


Koordinator lapangan aksi, Unedi Setiawan, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dinilai mencederai marwah PDIP sebagai partai yang selama ini dikenal memperjuangkan kepentingan rakyat.


"Hilangnya marwah PDIP sebagai partai demokrasi perjuangan menambah catatan kelam. Dahulu PDIP dikenal sebagai partai yang kritis dan berpihak kepada rakyat, namun kini kami menyaksikan, mendengar, bahkan mengetahui adanya dugaan penculikan dan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Lebak. Walaupun keterlibatannya belum terbukti, namun menurut kami awal mula kejadian tersebut dipicu karena adanya kritik terhadap Ketua DPRD Lebak yang merupakan kader PDIP," ujar Unedi dalam orasinya.


Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak menilai kasus tersebut menjadi cerminan kondisi moralitas wakil rakyat di Kabupaten Lebak.


"Tragedi ini menjadi gambaran bagi masyarakat untuk menilai bagaimana wajah wakil rakyat di Kabupaten Lebak. Atas dugaan keterkaitan kasus penculikan ini, moralitas wakil rakyat dipertanyakan. Tidak heran jika muncul anggapan di masyarakat bahwa mereka hanya dijadikan objek untuk membayar pajak, sementara pejabat memperkaya diri," katanya.


Selain menyoroti dugaan penculikan, HMI Komisariat Insan Cita juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lebak yang disebut berkaitan dengan dugaan anggaran fiktif pada penyewaan hotel di wilayah Tangerang dengan nilai hampir Rp1 miliar.


Menurut mereka, temuan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh DPRD Kabupaten Lebak.


Dalam kesempatan yang sama, massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk tambang.


Mereka menilai hingga saat ini implementasi regulasi tersebut belum berjalan optimal karena tim pelaksana belum juga dibentuk, sehingga kebijakan tersebut hanya menjadi dokumen administratif tanpa pelaksanaan yang nyata.


Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak terkait mengenai tuntutan yang disampaikan massa.

0 Komentar