Video Viral Lansia Penjual Lalapan Mengundang Simpati, Forkopimcam Banjarsari Langsung Turun Tangan

 


Lebak – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjarsari bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang lanjut usia (lansia) penjual lalapan di Desa Kertaraharja, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.


Dalam video yang beredar luas di media sosial, lansia bernama Madhalim (86) tampak berjalan kaki menjajakan lalapan. Di tengah perjalanan, ia terlihat memakan sebagian kangkung dagangannya karena mengaku lapar setelah dagangannya belum juga terjual. Tayangan tersebut mengundang simpati masyarakat dan menjadi perhatian berbagai pihak.


Sebagai bentuk kepedulian, pada Rabu (29/7/2026), unsur Forkopimcam Banjarsari bersama sejumlah instansi dan lembaga mendatangi kediaman Madhalim untuk memberikan bantuan sekaligus melakukan pendataan terkait kondisi sosial dan kebutuhannya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Banjarsari, Polsek Banjarsari, Koramil Banjarsari, Koordinator Kecamatan SPPG Banjarsari, TKSK Kecamatan Banjarsari, BPBD Kabupaten Lebak, UPZ Baznas Banten, Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Pemerintah Desa Kertaraharja, serta Relawan Respek Peduli Lebak.


Kapolsek Banjarsari, Iptu M. Hazali Alfian, S.H., M.M., membenarkan bahwa pihaknya bersama unsur Forkopimcam langsung bergerak setelah mengetahui informasi yang beredar di media sosial.


Sekretaris Kecamatan Banjarsari, Asep Julianto, S.S., M.M., juga membenarkan bahwa lansia yang viral tersebut merupakan warga Desa Kertaraharja.


"Melihat adanya unggahan di media sosial yang sangat memprihatinkan, Forkopimcam Kecamatan Banjarsari berupaya memberikan bantuan agar dapat membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari yang bersangkutan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Desa Kertaraharja, Ipan Haryanto, S.H., menjelaskan bahwa Madhalim merupakan warganya yang pindah dari Desa Karang Pamidangan ke Desa Kertaraharja pada tahun 2023.


Menurutnya, Pemerintah Desa telah berupaya mengusulkan Madhalim sebagai penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah menerima bantuan beras melalui PT Pos Indonesia.


"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila ada program bantuan sosial yang memenuhi ketentuan, kami akan mengupayakan agar beliau memperoleh haknya sesuai mekanisme yang berlaku," kata Ipan.


Pemerintah Desa Kertaraharja menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan dan penyaluran bantuan sosial bagi warga yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.


Peristiwa ini menjadi perhatian publik sekaligus menunjukkan respons cepat pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat TNI-Polri, serta berbagai unsur terkait dalam memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan. Hingga berita ini diterbitkan, proses pendataan dan koordinasi penyaluran bantuan masih terus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Reporter: Asep Hadinata

Editor: Apolo

0 Komentar