MAJALAH CEO - ENREKANG - Pemerintah Desa Curio Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembinaan dan penyuluhan hukum masyarakat
Pembinaan dan penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Curio terkait aturan aturan yang berlaku, ungkap Kepala Desa Curio saat mengantar kata sambutan di ruang rapat Kantor Desa Curio,Kamis (27/8/2026).
Dihadiri Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, perwakilan dari Kecamatan Curio,personil Kapolsek Curio ,Ipda Rahman,Kaur Mintu Binmas Polres Enrekang Aiptu Safar,Kepala Desa Curio Sainal Budi beserta jajarannya, Ketua BPD,tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta undang lainnya.
Pada acara ini, Kasat Binmas Polres Enrekang, AKP Suyitno memberikan penyuluhan tentang pentingnya pemeliharaan Keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Ia mengharapkan masyarakat desa proaktif menciptakan keamanan dan ketertiban mandiri dengan memahami dan menaati hukum yang berlaku, sehingga tercipta desa yang masyarakatnya cerdas hukum dan taat aturan.
Ditambahkan pemeliharaan keamanan masyarakat bukan saja tugas Polisi tapi semua elemen masyarakat untu berperan aktif menjaga Harkamtibmas .
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta mendukung terciptanya keamanan dan keadilan di lingkungan masing – masing.
Selain pembinaan dan penyuluhan hukum, pemerintah desa juga akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukasi lainnya guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Oleh karena itu mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali pos sistem keamanan lingkungan (siskamling) .
Mantan Kapolsek Alla menambah“Mohon pemerintah desa agar mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, ” imbuhnya.
Dengan demikian situasi dan kondisi aman, tertib dan tentram dapat terwujud di lingkungan masing-masing yang pada gilirannya terwujud pencegahan dan penanggulangan terhadap timbulnya gangguan Kamtibmas,tandasnya.
Menurut Kasat Binmas adanya siskamling dapat mencegah dan pengantipasi hal hal yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa tersebut.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat desa akan semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan, tandas Suyitno.
Pada pemaparan materi lainnya dari Kaur Mintu Satuan Binmas yakni Aiptu Safar membahas tentang bahaya laten.
Menurut Sapar bahaya laten adalah bahaya tersembunyi, terpendam, atau tidak kelihatan secara fisik saat ini, namun terus-menerus mengancam dan memiliki potensi besar untuk muncul atau meledak menjadi masalah nyata di kemudian hari,ucapnya
Bahaya laten itu sewaktu -waktu muncul dan akhirnya sangat merugikan baik individu, kelompok,bahkan seluruh masyarakat itu sendiri. Untuk itu kita harus memahami sifat laten atau gejala gejalanya .
Dalam gerakan bahaya laten di masyarakat perlu diwaspadai terutama ada fitnah, adu domba dan memutar balikkan fakta.
Menurut Safar dampak menyebarkan fitnah bagi pelaku dan masyarakat
yakni konflik sosial yang memicu permusuhan, adu domba, dan perpecahan kelompok.
Lanjutnya,pelaku akan dikucilkan dan sulit dipercaya lagi.Kemudian adalah mendapat ancaman siksa neraka dan terhalang dari surga.
Ditegaskan pula ,mengatakan bahwa bila ada gejala laten di masyarakat berpotensi memunculkan bibit intoleran dan Pendustaan beragama . Apalagi sudah terpapar radikalisme maka hampir dipastikan ada teroris didalamnya.tegasnya
Penyuluhan hukum tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi bersama peserta pembinaan dan penyuluhan hukum berlangsung alot dan sangat interaktif.
Pada kesempatan pula Kegiatan penyuluhan hukum yang di gelar pemerintah Desa dilanjutkan pembentukan Satgas Karhutlah tingkat Desa Curio .
Pada pembentukan Satuan tugas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah )tingkat Desa di ketua Kepala Desa Curio Sainal Budi di bantu dengan kepala Dusun .
Satgas Karhutlah telah berikrar bergerak dengan cepat bersama-sama melaksanakan pemadaman jika terjadi kebakaran ,berkoordinasi dengan pihak terkait menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pembakaran yang dapat merugikan orang ,dan mengutamakan keselamatan kerja dalam bertugas dan menjaga kekompakan.(atta)

0 Komentar