Momentum Bersejarah DPP Perhimpunan Guru Besar Indonesia (Pergubi) bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka

 

Keterangan Foto : Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Anggota Penasehat Pergubi yang juga Rektor Universitas Jakarta Internasional.



Majalah CEO -  Jakarta,Senin,10 Agustus 2026 merupakan Momentum Bersejarah di mana DPP Perhimpunan Guru Besar Indonesia (Pergubi) bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.



Dalam pertemuan tersebut, semua Guru Besar yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Hadir dalam delegasi Pergubi antara lain : Prof.Dr.Gimbal Doloksaribu; Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Prof.Dr.Istianingsih; Prof.Dr.Candra Setiawan; Prof.Dr.Bomer Pasaribu; Prof.Dr.Haryono Umar; Prof.Dr.Ariawan Gunadi; Prof.Dr.Ir.Johni Jonathan Numberi; Prof.Dr.Murpin Josua Sembiring; Prof.Dr.Hoga Saragih; Prof.Dr.Cecep Darmawan; dan Prof.Dr.Tiolina.



Dalam pertemuan tersebut, Pergubi menyampaikan 6 pokok usulan strategis yakni :

1.Penyusunan Roadmap percepatan dan pemerataan Guru Besar;

2.Penguatan afirmasi mutu bagi perguruan tinggi di luar pulau Jawa dan wilayah 3T;

3.Penguatan hilirisasi riset, inovasi,HKI, dan diplomasi sains;

4.Penguatan perguruan tinggi swasta melalui kolaborasi dan dukungan berkelanjutan;

5.Pelibatan Guru Besar sebagai penasehat strategi-strategi pemerintah melalui panel kepakaran dan kajian kebijakan;

6. Pengkaryaan Guru Besar/Professor sampai batas usia 79 tahun.



Setelah mendengarkan usulan Pergubi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyambut baik dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pergubi atas masukan dan usulan. Wapres Gibran menyadari bahwa untuk mencapai tujuan besar bangsa Indonesia dan mewujudkan asta cita pemerintah dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak. Kedepannya Guru Besar akan kami libatkan dalam pengkajian program-program prioritas sebagai pilot projeck untuk kepentingan pembangunan nasional. 


Dalam sela pertemuan, Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si anggota Penasehat Pergubi yang juga Rektor Universitas Jakarta Internasional mengusulkan bahwa para Guru Besar sesuai kepakarannya dapat  dimanfaatkan pemerintah baik sebagai Konsultan, Tenaga ahli atau istilah lainnya di berbagai kementerian, kelembagaan, badan dan non lembaga pemerintah. Selain itu, Paiman juga mengusulkan agar batasan usia guru besar entah itu 75 tahun atau 79 tahun dapat dimasukan di RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok di DPR bersama pemerintah.


Dalam kesempatan lain, Prof.Dr.Haryono umar sangat mengagumi dan mengapresiasi  kualitas Wapres Gibran yang begitu cerdas, hambel, bersahaja dan pandai dalam bertutur kata. Kecerdasan wapres ini semua rakyat harus tahu dan mengerti, jangan terus Wapres Gibran dianggap tidak punya kemampuan padahal riilnya ilmunya sungguh luar biasa. Menutup pertemuan, Wapres Gibran dan Ketum Pergubi bersama delegasi berfoto bersama, dan ada beberapa guru besar memberikan buku karya guru besar kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.(Red).

0 Komentar