JAKARTA | MAJALAHCEO - Memasuki usia bangsa Indonesia yang ke 81 saat ini, banyak komentar dan pendapat yang beragam diberbagai platform media sosial.
Ada yang dengan senang dan bangga, ada juga curhat, mengeluh dan gundah. Banyak pula yang mengkritik pedas terhadap tata kelola pemerintahan yang telah berusia hampir satu abad Indonesia.
Ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng mengungkapkan kekecewaan dan keinginannya.
Dirinya kecewa karena masih banyak rakyat yang miskin, mahalnya pendidikan kesehatan serta maraknya korupsi hampir di semua lini.
Pengamat sosial, ekonomi, hukum, politik dan budaya serta kebijakan publik ini sangat menyayangkan bahwa Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, tapi kebutuhan dasar kehidupan rakyat masih banyak yang tak mampu menjangkau.
"Indonesia adalah negara yang besar," kata Jalih Pitoeng, Selasa (18/08/2026).
"Tepatnya, delapan puluh satu tahun lalu negara ini berdiri berdasarkan UUD 18 Agustus 1945 yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai landasan dan pijakan serta penentu arah pembangunan bangsa," lanjut Jalih Pitoeng mengingatkan.
"Tapi apa yang kita saksikan hari ini," imbuhnya melempar tanya.
"Negara yang sangat kaya, mulai dasar bumi, air, laut, hutan hingga langitnya yang sangat kaya, tapi masih banyak rakyatnya yang menderita bahkan sengsara," sambung nya menyesalkan.
"Jangan kan untuk hidup sejahtera, untuk bertahan hidup dan membiayai pendidikan serta memelihara kesehatan keluarga saja masih banyak yang tak mampu," kata Jalih Pitoeng.
Jalih Pitoeng juga mengungkapkan soal banyaknya peristiwa korupsi diberbagai sektor dan bidang yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
"Bukan hanya subur alamnya, Indonesia juga sangat subur korupsi nya," sindir Jalih Pitoeng.
"Para koruptor bisa hidup Hedon bersama keluarga mereka," imbuhnya.
"Tanpa rasa malu, tak bermoral, dengan bangga mereka memamerkan kemewahan hasil korupsi diruang publik sebagai anak, istri atau suami koruptor," ungkap Jalih Pitoeng dengan gemas.
Menurutnya fenomena tersebut terjadi akibat kurangnya ketegasan dan ringannya hukuman serta masih banyaknya oknum penegak hukum yang berkhianat terhadap bangsa ini.
"Selama masih banyak oknum aparat penegak hukum yang berkhianat terhadap cita-cita kemerdekaan, maka korupsi sangat sulit untuk dibasmi di negeri ini," kata Jalih Pitoeng.
"Bahkan tata kelola pemerintahan yang dihasilkan oleh sistem peralihan kekuasaan yang membutuhkan biaya tinggi seperti saat ini, saya berkeyakinan justru akan melahirkan koruptor-koruptor baru," Jalih Pitoeng menegaskan.
Selain menyoroti tentang korupsi, pendiri Jalih Pitoeng Centre ini juga menyoroti tentang lemahnya penegakan hukum yang cenderung tajam kebawah dan tumpul keatas.
"Penegakan hukum di negeri ini masih sangat lemah. Bahkan cenderung tajam ke bawah tumpul ke atas," Jalih Pitoeng mengingatkan.
"Banyak persoalan hukum yang tak mampu menyentuh level tertinggi," Jalih Pitoeng menyesalkan.
"Sebut saja terhadap Jokowi misalnya," imbuh Jalih Pitoeng.
"Padahal namanya disebut diberbagai fakta persidangan. Tapi hingga saat ini rakyat masih menunggu seberapa besar netralitas dan keberanian serta keseriusan KPK untuk segera memeriksa Jokowi," Jalih Pitoeng balik bertanya.
Menyaksikan berbagai fenomena dan peristiwa seperti ini, salah satu Presidium Konstitusi Kembali ke UUD 1945 Asli inipun berharap agar bangsa Indonesia segera menerapkan Kembali UUD 18 Agustus 1945.
"Tata kelola negara ini sudah sangat jauh menyimpang dari cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang tertuang didalam UUD 18 Agustus 1945," Jalih Pitoeng menegaskan.
"Oleh karena itu, untuk menyudahi berbagai kesalahan ini, terutama kesalah konstitusional pasca Amandemen 2002, Kembali menerapkan dan atau memberlakukan UUD 18 Agustus 1945 adalah solusi untuk mengembalikan sekaligus menentukan arah pembangunan bangsa," pungkas Jalih Pitoeng.

0 Komentar