Kota Bekasi – Ketua Biro Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk masa bakti 2025–2030, Dr (C) H. Muhammad Mutasil HB, SH, MM, MH, C.Med. mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh umat Islam dan masyarakat luas untuk bersatu padu dalam menjaga kemaslahatan bersama serta membasmi kejahatan korupsi yang merugikan bangsa.
Dalam pernyataannya, tokoh hukum dan ulama ini menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan juga perbuatan yang bertentangan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan ajaran agama Islam yang melarang pengambilan hak orang lain serta perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Korupsi menciptakan ketimpangan, memiskinkan rakyat banyak, dan menghambat kemajuan bangsa.
Seruan Tegas: Bersatu dan Perangi Korupsi
Dr. H. Muhammad Mutasil HB menekankan pentingnya persatuan umat dalam menjaga nilai-nilai kebenaran. “Umat Islam harus bersatu hati dan langkah untuk kemaslahatan bersama. Kita tidak boleh membiarkan perbuatan korupsi merajalela karena menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Ia juga menyoroti dampak kejahatan korupsi yang sangat besar bagi kesejahteraan rakyat, membuat kemiskinan berlarut-larut, serta menghambat pemerataan pembangunan di segala daerah.
Dukung Perampasan Aset Penuh dari Pelaku, Termasuk Keturunannya
Langkah yang sangat penting ditekankan beliau adalah dukungan penuh terhadap kebijakan dan penegakan hukum yang tegas, yaitu perampasan seluruh aset yang diperoleh secara melawan hukum dari para pelaku kejahatan, beserta penelusuran dan penarikan manfaat hingga kepada keturunannya. Menurutnya, hukuman yang belum tuntas dan aset yang tersembunyi membuat pelaku serta penerusnya masih menikmati hasil yang haram dan miskin harta secara tidak sah. Hal ini tidak menimbulkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menderita.
“Kami mendukung perampasan aset secara menyeluruh agar pelaku kejahatan dan keturunannya tidak lagi menikmati hasil yang miskin dan merugikan itu. Sehingga tercipta keseimbangan hukum dan pelajaran yang nyata bagi siapa saja yang berniat jahat,” jelasnya lagi.
Tujuan: Mewujudkan Indonesia yang Adil, Makmur, Sejahtera
Pada akhir pernyataannya, Ketua Biro Hukum MUI Kota Bekasi ini berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan rakyat bekerja sama mewujudkan Indonesia yang Adil, Makmur, dan Sejahtera. Kehidupan yang sejahtera hanya bisa tumbuh di lingkungan yang bersih dari korupsi dan ketidakadilan.
Beliau berjanji selama masa tugasnya hingga tahun 2030, Biro Hukum MUI Kota Bekasi akan terus mengingatkan dan berperan aktif membangun kesadaran hukum yang lurus dan berkeadilan menuju cita-cita bangsa yang bersih dan berintegritas tinggi.
Team/Red/SPASI Media

0 Komentar