LEBAK — Gerakan Mahasiswa Banjarsari (GEMARI) mendorong keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran serta laporan pertanggungjawaban kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) 2026 di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Dorongan tersebut akan disampaikan melalui diskusi terbuka bertajuk “Transparansi Anggaran Kecamatan dan Menuntut Laporan Pertanggungjawaban PHBN 2026” yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Banjarsari.
Ketua GEMARI, Muhamad Haris, mengatakan kegiatan tersebut merupakan ruang dialog untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan PHBN 2026.
“Pertama, GEMARI menilai perlu adanya laporan pertanggungjawaban atau evaluasi, baik dalam pemerintahan maupun kepanitiaan PHBN, sebagai bentuk transparansi,” ujar Haris, Senin (28/9/2026).
Dua Kali Upaya Audiensi
Haris menjelaskan, sebelum menggelar diskusi terbuka, GEMARI telah berupaya melakukan audiensi dengan pihak Kecamatan Banjarsari.
Menurutnya, upaya pertama dilakukan pada 22 September 2026. Namun, Haris menyebut audiensi belum dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan karena Camat Banjarsari dan sejumlah unsur kepanitiaan PHBN yang diharapkan hadir tidak hadir secara lengkap.
GEMARI kemudian kembali melakukan upaya pertemuan pada 25 September 2026.
“Kami mencoba lagi pada 25 September. Ada kesepakatan bahwa semua pihak terkait akan dihadirkan untuk audiensi, tetapi ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan karena hanya beberapa pihak yang hadir,” kata Haris.
Atas kondisi tersebut, GEMARI kemudian memilih mengakhiri keikutsertaannya dalam audiensi dan menempuh langkah lain melalui diskusi terbuka yang melibatkan masyarakat dan berbagai unsur terkait.
Soroti DPA dan LRA
Dalam diskusi tersebut, GEMARI juga berencana meminta penjelasan mengenai dokumen penganggaran dan realisasi anggaran, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan PHBN 2026.
Haris menyebut terdapat informasi atau dugaan mengenai alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatan PHBN yang disebut belum tersalurkan melalui pihak kecamatan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen resmi.
“Kami belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran DPA untuk kegiatan PHBN itu benar tidak disalurkan atau seperti apa realisasinya. Kami masih perlu mengkaji DPA dan LRA terlebih dahulu. Karena itu, kami meminta dokumen tersebut agar persoalannya bisa dilihat berdasarkan data,” jelasnya.
Menurut Haris, sedikitnya terdapat dua dokumen yang ingin dikaji GEMARI, yakni DPA dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Kedua dokumen tersebut dinilai penting untuk melihat secara objektif perencanaan, alokasi, serta realisasi anggaran sehingga pembahasan tidak hanya berdasarkan informasi atau asumsi.
Minta LPJ dan Evaluasi PHBN
Selain dokumen anggaran, GEMARI juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban serta evaluasi pelaksanaan kegiatan PHBN 2026.
Haris mengatakan, laporan pertanggungjawaban diperlukan sebagai bentuk keterbukaan mengenai pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta hasil kegiatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan masyarakat.
“Kami ingin menagih komitmen dan kewajiban panitia PHBN untuk melaksanakan laporan pertanggungjawaban serta evaluasi kegiatan PHBN 2026,” ujarnya.
GEMARI juga meminta penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan peran Kecamatan Banjarsari dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga realisasi program dan kegiatan, termasuk yang berkaitan dengan PHBN.
“Kami ingin mengetahui bagaimana tugas dan fungsi kecamatan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai realisasi program dan kegiatan, baik dalam PHBN maupun program Kecamatan Banjarsari,” kata Haris.
Diskusi Terbuka untuk Klarifikasi
Haris menegaskan, diskusi terbuka tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan terlebih dahulu mengenai pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan PHBN.
Menurutnya, GEMARI ingin membuka ruang dialog agar informasi dapat diperoleh langsung dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan serta dapat diuji berdasarkan dokumen dan keterangan yang disampaikan.
“Intinya kami ingin membuka ruang dialog. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum melihat dokumen dan mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Dalam pamflet yang disebarkan GEMARI, kegiatan tersebut juga membawa pesan “Buka Data, Kawal Anggaran, Tuntut Pertanggungjawaban.”
GEMARI mengundang unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, media, pemuda, serta masyarakat Kecamatan Banjarsari untuk hadir dalam diskusi terbuka tersebut.
Hingga berita ini disusun, poin-poin yang disampaikan GEMARI merupakan permintaan, pertanyaan, dan pandangan organisasi yang masih membutuhkan klarifikasi dari pihak Kecamatan Banjarsari maupun panitia PHBN.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Camat Banjarsari, panitia PHBN, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang menjadi perhatian GEMARI.
Sumber: Ketua GEMARI

0 Komentar