PANDEGLANG, BANTEN — Ketimpangan prioritas anggaran dalam APBD Murni Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang. Anggaran perbaikan jalan yang disebut hanya sekitar Rp9 miliar dinilai tidak sebanding dengan alokasi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pandeglang yang disebut mencapai Rp44 miliar.
Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal daerah, terutama di tengah keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang masih membutuhkan penanganan.
Ilham Mutakhir dari DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menilai, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen administratif yang memuat angka-angka belanja, melainkan instrumen kebijakan yang semestinya mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Ini menjadi ironi yang patut kita pertanyakan bersama. Ketika masyarakat masih harus berhadapan dengan persoalan jalan rusak, akses pelayanan publik yang belum optimal, serta hambatan mobilitas ekonomi, publik justru dihadapkan pada perbandingan anggaran yang sangat mencolok antara perbaikan jalan dan perjalanan dinas DPRD,” ujar Ilham.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti meniadakan fungsi DPRD. Perjalanan dinas dapat menjadi bagian dari pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun, menurutnya, setiap penggunaan anggaran publik harus memiliki tujuan yang jelas, manfaat yang terukur, serta pertanggungjawaban yang dapat diakses masyarakat.
“Yang menjadi persoalan bukan semata-mata ada atau tidaknya anggaran perjalanan dinas. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah besaran anggaran tersebut sudah proporsional dengan kebutuhan daerah dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat? Jangan sampai belanja kelembagaan mendapatkan ruang yang besar, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru harus berhadapan dengan keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Infrastruktur Jalan Berkaitan Langsung dengan Ekonomi Masyarakat
Menurut Ilham, kerusakan jalan tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan infrastruktur fisik. Kondisi jalan berkaitan langsung dengan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, hingga pergerakan ekonomi masyarakat pedesaan.
Di Kabupaten Pandeglang, infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam menghubungkan masyarakat dengan pusat pelayanan publik dan berbagai kegiatan ekonomi.
Jalan yang tidak memadai dapat meningkatkan biaya transportasi, memperlambat distribusi barang, serta menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar.
“Ketika jalan rusak, yang menanggung dampaknya bukan hanya pengguna kendaraan. Petani menghadapi persoalan distribusi hasil panen, pelajar menghadapi hambatan menuju sekolah, dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengalami kesulitan perjalanan. Karena itu, anggaran infrastruktur harus dilihat sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka dasar penentuan prioritas pembangunan, termasuk pertimbangan teknis, tingkat kerusakan jalan, kemampuan fiskal daerah, serta target penanganan infrastruktur setiap tahunnya.
DPRD Diminta Transparan soal Anggaran Perjalanan Dinas
Ilham juga meminta DPRD Kabupaten Pandeglang memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alokasi anggaran perjalanan dinas yang disebut mencapai Rp44 miliar.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai belanja perjalanan dinas penting untuk memastikan setiap kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mendorong DPRD membuka informasi mengenai rincian alokasi anggaran, tujuan kegiatan, jumlah perjalanan yang direncanakan, serta mekanisme evaluasi terhadap hasil pelaksanaannya.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran berpijak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, publik berhak mengetahui apa manfaat konkret dari anggaran perjalanan dinas tersebut dan bagaimana hasilnya berkontribusi terhadap perbaikan kebijakan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Ilham menambahkan, transparansi anggaran bukan bentuk permusuhan terhadap lembaga legislatif. Sebaliknya, keterbukaan merupakan bagian dari pertanggungjawaban lembaga publik dalam menjalankan mandat masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD mengevaluasi belanja yang memungkinkan untuk dirasionalisasi, tanpa mengabaikan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan maupun fungsi kelembagaan.
Bupati, TAPD, dan DPRD Didorong Evaluasi Prioritas APBD
Lebih lanjut, Ilham menilai persoalan tersebut tidak seharusnya hanya diarahkan kepada satu pihak. Penyusunan dan pembahasan APBD melibatkan pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Karena itu, evaluasi terhadap prioritas anggaran perlu dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana kebutuhan penanganan jalan ditetapkan dalam penyusunan APBD. Sementara itu, DPRD perlu memberikan penjelasan mengenai pertimbangan kebutuhan masyarakat dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta memahami keterbatasan fiskal, sementara penentuan prioritas belanja tidak dijelaskan secara memadai. Jika memang kemampuan keuangan daerah terbatas, pemerintah dan DPRD harus terbuka mengenai dasar pengambilan keputusan, kebutuhan yang belum terpenuhi, serta rencana penyelesaiannya,” tegas Ilham.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran daerah tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran atau terlaksananya program kerja. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana belanja daerah mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
KNPI Minta Penanganan Jalan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat
Ilham menegaskan, kritik terhadap prioritas anggaran merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mendorong pemerintah daerah dan DPRD menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi orientasi belanja publik, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan pemerintahan yang terlaksana, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“APBD harus menjadi instrumen untuk menjawab persoalan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif birokrasi dan kelembagaan. Ketika jalan rusak masih menjadi persoalan, sudah sepatutnya pemerintah daerah dan DPRD menjelaskan bagaimana kebutuhan tersebut ditempatkan dalam skala prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penanganan jalan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi kebutuhan masyarakat, serta pemerataan pembangunan antarkecamatan. Dengan demikian, alokasi anggaran diharapkan benar-benar menjangkau wilayah yang paling
membutuhkan.
Menutup pernyataannya, Ilham menyampaikan bahwa masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Menurutnya, masyarakat hanya menginginkan pengelolaan anggaran yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar menghadapi jalan rusak, sementara penggunaan anggaran untuk kebutuhan kelembagaan tidak dijelaskan secara terbuka. Setiap rupiah dalam APBD berasal dari uang publik dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pemerintah dan DPRD perlu menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan Pandeglang,” pungkasnya.

0 Komentar