Selasa, 28 Desember 2021

Cegah Pebyebaran Covid 19 Polres Pekalongan Kota Himbau, Saat Malam Pergantian Tahun, Semua Tempat Hiburan Harus Tutup.

Cegah Pebyebaran Covid 19 Polres Pekalongan  Kota Himbau, Saat Malam Pergantian Tahun, Semua Tempat Hiburan Harus Tutup.

MAJALAHCEO.COM, PEKALONGAN KOTA---- Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi S.I.K, melalui Waka Polres Pekalongan Kota Kompol Anggara Rustamyono SIK, menyampaikan kepada peserta apel pagi bahwa, pengelola tempat hiburan di Kota Pekalongan diharapkan untuk menutup kegiatannya saat malam pergantian tahun. Termasuk, pusat-pusat keramaian sementara waktu tutup dan dilarang ada aktivitas berkumpul masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru.

Waka Polres Pekalongan kota mengatakan masyarakat diimbau tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun, atau kegiatan berkumpul di tempat-tempat hiburan. Pernyataan itu dikatakan saat memimpin apel pagi dilanjutkan evaluasi kegiatan kepolisian selama 2021 di ruang Posko, Selasa (28/12/2021).
“Tempat-tempat hiburan akan ditutup selama malam Tahun Baru. Alun Alun, kawasan Kota Lapangan Mataram dekat Pemkot juga akan ditutup, termasuk tempat hiburan akan ditutup untuk sementara pada malam Tahun Baru dengan tujuan cegah penyebaran Covid 19,” kata Waka Polres.

“Target operasi yang ingin didapatkan adalah tercipta keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, titik-titik yang dimungkinkan akan terjadi kepadatan itu nkawasan lapangan Mataram dan tempat perbelanjaan / Mall," ujarnya.

(Jun/Sumber Humas Polres Kota Pekalongan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved