Selasa, 28 Desember 2021

Kepala Desa Langda Resmikan Program Seribu Cahaya

Kepala Desa Langda  Resmikan Program Seribu Cahaya

 





MAJALAH CEO- ENREKANG- 

Pemerintah Desa Langda Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan  , luncurkan programkan Desa Langda seribu cahaya dengan pengadaan lampu penerangan jalan umum(PJU)mandiri melalui Alokasi Dana Desa (ADD 2021).


Program ini merupakan inovasi Kepala Desa Langda Risal, S.H dan bekerjasama dengan pimpinan PLN ranting Lakawan Muhammad Ramadhan. 


Peresmian ini dihadiri beberapa tokoh masyarakat dan pimpinan PLN Ranting Lakawan.Lunching  ditandai dengan menyalakan lampu tersebut ,Dusun Belalang ,Senin (27/12/2021)


Menurut pria Kelahiran Enrekang 42 tahun silam ,sebanyak 10 tiang telah terpasang  dan rencana pengembangan di upayakan 70 tiang lagi terpasang pada titik-titik rawan,jelasnya


Diterangkan bahwa Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) mandiri merupakan program Desa Langda yang pembiayaan dibebankan pada Dana Desa  tahun 2021.


Program dengan sebutan " Desa Seribu Cahaya "telah disepakati melalui musyawarah dengan warga Desa Langda.


"Ini semua dilakukan setelah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan disepakati" terang Risal. 


Kepala Desa dua priode saat berbicara dengan media ini  mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada warga maupun pihak PLN ranting Lakawan mendukung pembangunan lampu penerangan jalan Desa , dimana mereka di malam hari kini sudah bisa saling bersilaturahmi ke rumah keluarga dan tetangga dengan rasa nyaman karena jalan desa sudah terang, karena selama ini sangat gelap,ujarnya.



"Ide yang cemerlang, manfaatnya  bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Desa yang beraktivitas malam hari"


Selain memperindah lingkungan desa, Suami SUPRIANI berharap melalui keberadaan lampu jalan ini diharapkan dapat menambah aktivitas masyarakat dan dapat menghindari tindakan, atau kejahatan di malam hari,pungkasnya.(atta)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved