Minggu, 16 Januari 2022

OPS : Yustisi Polsek Tarumajaya Bersama Pokdar Kamtibmas Dalam Rangka PPKM Level 1, Pencegahan Dan Pengeluaran Covid-19

OPS : Yustisi Polsek Tarumajaya Bersama Pokdar Kamtibmas Dalam Rangka PPKM Level 1, Pencegahan Dan Pengeluaran Covid-19

 



OPS : Yustisi Polsek Tarumajaya Bersama Pokdar Kamtibmas Dalam Rangka PPKM Level 1, Pencegahan Dan Pengeluaran Covid-19 


MAJALAHCEO.COM

KAB. BEKASI - Dalam rangka penegakkan disiplin prokes dan pencegahan serta penularan virus covid-19, di masa PPKM Level 1,(satu) Polsek Tarumajaya serta jajaran pokdar kamtibmas di Pimpin AIPTU. Gatot Supangat, (Kanit Provos) polsek tarumajaya. menggelar Ops Yustisi di Jln Raya Tarumajaya Kampung Sunge Atep, Desa Pantai Makmur, Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi Jabar." Sabtu,(15/01/2022).


Selain menggelar Ops penegakan prokes anggota juga membagikan masker dan himbauan kepada masyarakat yang terjaring di operasi tersebut, maksud dan tujuan supaya patuh akan prokes dan menjalankan nya serta sama-sama saling memjaga kesehatan untuk bersama.


"Dan adapun kegiatan dilaksanakan pada pukul 09 : 00 Wib pagi hari sampai dengan selesai.


Giat Ops Yustisi, dilaksanakan dalam rangka penegak kan disiplin prokes Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM Level 1,(satu) serta difokuskan pada pembagian masker kepada masyarakat, Guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jenis baru yaitu Omicron. Adapun sasaran dari Ops Yustisi yaitu masyarakat yang masih melanggar prokes. sasaran  nya seperti tempat makan, serta pedagang kaki lima (PKL) yang masih melanggar Prokes Covid-19. 


Selain itu juga ada himbauan supaya 5M dilaksanakan dan kemudian pemberitahuan jam operasional Pedagang Kaki Lima sampai dgn pukul 23.00 Wib malam. 



Ada 10,(sepuluh) Orang yang terjaring pada pada kegiatan pada hari ini dan dikenakan sangsi kerja sosial serta Push Up sebayak 3kali. dan puluhan Pcs masker pun habis dibagikan kepada masyarakat yang melintas pada saat pelaksanaan Ops yustisi tersebut.


( Syarif )

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved