Kamis, 06 Januari 2022

Polres Kebumen: Stop Bullying di Lingkungan Pendidikan

Polres Kebumen: Stop Bullying di Lingkungan Pendidikan

MAJALAHCEO.COM,Polres Kebumen | Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.
Pagi ini Polres Kebumen melalui Polsek Poncowarno menggelar kegiatan "police goes to school" di MI Tarbiyatul Ulum Desa Tirtomoyo, Kecamatan Poncowarno, Kamis (6/1).

Pada kesempatan itu, Kapolsek Poncowarno Ipda Mugiono mengajak siswa untuk saling menghormati dan menghargai temannya dan menjauhkan sikap "Bulying" di dalam lingkungan pendidikan.

Meski terlihat sepele, Bulying yang bersikap ringan seperti mengejek temannya, atau berbuat jahil kepada temannya juga tidak diperbolehkan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, meski disebut sebagai tempat belajar, sekolah juga berpotensi menjadi tempat merebaknya kasus bullying.

melalui kegiatan police goes to school, Polres Kebumen melakukan sosialisasi bahaya dan dampak negatif dari bullying.

"Melalui kegiatan police goes to school, kita ajak para murid dan guru untuk segera stop tindakan bullying di sekolah," jelas AKP Tugiman.

Ada beberapa jenis bullying yang mungkin dapat terjadi di lingkungan sekolah yang perlu diketahui bersama.

verbal. Bullying jenis ini biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Dapat berupa ejekan, umpatan, cacian, makian, celaan, serta fitnah.

Semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti orang lain, merupakan bentuk bullying verbal.

Selanjutnya bullying fisik, biasanya merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang.

Ketiga, bullying relasional. Di lingkungan sekolah, bullying relasional kerap terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan.

Selain dikucilkan, seorang siswa yang dianggap “berbeda” dengan kebanyakan siswa di sekolah akan diabaikan, dicibir, dengan segala hal yang dapat membuat siswa tersebut diasingkan dari kelompoknya.

Guru dan karyawan ataupun orang tua di sekolah, yang paham akan bahaya bullying, lanjut AKP Tugiman, harus kompak mengawasi menghentikan segala bentuk tindakan bullying di lingkungan pendidikan.

"Guru juga harus berperan, selalu memberikan pendidikan karakter anak di sekolah. Jangan sampai ada tindakan bullying, namun guru tidak tahu," jelas AKP Tugiman.

Selanjutnya kapolsek Poncowarno Ipda Mugiono menyampaikan kepada para murid-murid, jika melihat tindakan bullying jangan dibiarkan.

Murid-murid diajak untuk segera mendamaikan jika melihat tindakan bullying. Selanjutnya murid juga harus memberikan semangat kepada korban bullying agar segera pulih dari trauma.

Selanjutnya murid segera melaporkan ke guru jika melihat ada perilaku bullying di sekolah agar segera diselesaikan.

(Humas Polres Kebumen)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved