Sabtu, 12 Februari 2022

Satgas Covid-19 Tingkatkan Operasi Yustisi Dan Penerangan Keliling Cegah Penyebaran Omicron

Satgas Covid-19 Tingkatkan Operasi Yustisi Dan Penerangan Keliling Cegah Penyebaran Omicron

Polres Pekalongan bersama TNI, Pol PP dan Dinkes gelar Operasi Yustisi tegakkan protokol kesehatan 

MAJALAHCEO.Com,KOTA PEKALONGAN,---- Satgas Covid-19  Kota Pekalongan yang terdiri dari kepolisian Resor Pekalongan Kota Polda Jateng, TNI, Satpol PP dan tenaga kesehatan menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) di makam Sapuro jalan Irian, Kecamatan Pekalongan barat wisata reiligius, Sabtu  (12/2/2022).


Hasilnya masih ditemukan sebanyak 25 warga yang melanggar prokes. Para pelanggar ditemukan petugas tidak memakai masker saat beraktivitas. Sebagian warga luar kota Pekalongan yang saat itu masih ziarah di makam Sapuro.

Di temukan 25 pelanggar protokol kesehatan


Kapolres Pekalongan Kota Akbp Wahyu Rohadi SIK, melalui Kasat Lantas Akp Tri Handayani mengatakan hari ini dilaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara gabungan. Tujuannya untuk memantau ketaatan masyarakat akan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron.


"Operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh prokes. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dimana sejumlah kasus baru mulai bermunculan," kata kasat Lantas.


Disampaikan Akp Tri Handayani dari data untuk Kota Pekalongan saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan orang. Sebagian dirawat dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri. Oleh sebab itu, kami melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi gabungan.


"Dengan operasi yustisi yang ditingkatkan kami harapkan masyarakat terus patuh akan prokes. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah kota Pekalongan" tegas Akp Tri Handayani.


"Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan bisa tertib akan prokes," ucapnya.


Kanit Kamsel Iptu Budi Winarso  menambahkan dalam kegiatan operasi yustisi kali ini ditemukan 25 warga yang tidak memakai masker. Kepada mereka kemudian dilakukan pendataan, pembinaan sexara humanis dan diberikan masker untuk bisa langsung dipakai. 


"Selain itu, apabila diketahui warga yang belum divaksin. Kami data dan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk bisa mendapatkan vaksin," pungkasnya.

#(Jun/Sumber Humas Polres Pekalongan kota)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved