menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Rabu, 23 Maret 2022

Cekcok Keluarga Berujung Penganiyayaan,3 Orang Warga Kelapa Tujuh Lapor Polisi

Cekcok Keluarga Berujung Penganiyayaan,3 Orang Warga Kelapa Tujuh Lapor Polisi

Majalah CEO-Lampung Utara - Berawal cekcok mulut hingga menjadi korban penganiayaan disertai dengan pengeroyokan, ISD, (36), warga Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampung Utara.

Dikutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Korban mendatangi Polres Lampung Utara pada hari Senin (14/3) sekira pukul 21.45 Wib dengan bukti Laporan Nomor: STPL/ 665/B-I/III/ 2022/ SPKT/ Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Diketahui, korban penganiayaan disertai dengan pengeroyokan itu berjumlah 3 orang, yakni ISD (36), AI, dan EMS. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Sementara terlapor berjumlah 7 orang, yakni GSP (39), FR (35), HMA (60), MA (45), MAA (20), SDY (42), HMM (60), ketujuh terlapor juga merupakan warga Kelurahan Kelapatujuh Kotabumi Selatan.

Dari ketujuh terlapor itu, empat terlapor berstatus PNS. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Maret 2022, sekira pukul 16.00 WIB.

Ketika itu, korban dijemput oleh terlapor, yang tak lain adalah suami korban.

Terlapor mengajak korban jalan-jalan bersama ketiga anaknya. Sesampai di salah satu Alfamart, terlapor menyuruh korban untuk membeli minuman.

Namun, di saat korban sedang berada di dalam Alfamart, korban ditinggal pergi oleh terlapor.

Korban lalu memberitahu bibi korban dan ketiga adik laki-laki korban dan dua ponakan laki-laki korban.

Kemudian, korban didampingi bibi dan ponakan korban ke rumah terlapor (suami) dan di rumah terlapor terjadilah cekcok mulut bersama terlapor dan keluarga terlapor.

Sehingga, korban dan bibi korban mengalami perlakuan kasar, sementara AI, sepupu dari korban, mengalami cidera hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.

Kemudian, korban, bibi dan sepupu korban melaporkan peristiwa yang dial aminya ke Polres Lampung Utara.

Saat ini kasus penganiayaan disertai dengan pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan masih dalam tahap penyelidikan.Tim(SMSI)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------













Marhaban Ya Ramadhan 1443 H

Marhaban Ya Ramadhan 1443 H







Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)