Kamis, 31 Maret 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Pererat Silaturahmi, Polisi Berikan Bantuan Sarana Kontak Pada Warga Binaanya

Kabid Humas Polda Jabar : Pererat Silaturahmi, Polisi Berikan Bantuan Sarana Kontak Pada Warga Binaanya


MAJALAHCEO.COM,MAJALENGKA,-Dalam menciptakan sitkamtibmas yang kondusif serta menjalin silaturahmi dengan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar  Briptu Rudianto berikan bantuan sarana kontak kepada warga Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Rabu (30/03/2022).


Pemberian bantuan sarana kontak berupa jam dinding ini merupakan sebagai wujud kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar terhadap warga desa binaanya.


Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar  Briptu Rudianto mengatakan bahwa "Kegiatan ini sebagai sarana kontak dengan warga sehingga terjalin komunikasi dua arah antara pihak kepolisian dengan warga maupun sebaliknya."


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu agar terjalinnya hubungan silaturahmi yang erat, bukan dari nilainya namun sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap warga." 


Selain melakukan pemberian bantuan sarana kontak, Briptu Rudianto juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan 5M dimasa masih pandemi Covid-19 diantaranya tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.


Kombes Ibrahim Tompo mengatakan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar  merupakan cara sederhana dan sangat positif untuk membangun hubungan silaturahmi dengan masyarakat. Dengan cara sederhana tersebut dapat  membuat warga masyarakat sekitar merasa di perhatikan dan diayomi oleh Kepolisian.

Semoga langkah ini bisa dicontoh oleh bhabinkamtibmas yang lain guna mempererat silaturahmi yang kuat dengan masyarakat.


#Yatiman**

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved