Selasa, 19 April 2022

Di duga Petugas PT. POS Memberikan Bantuan Sosial Minyak Goreng Kepada KPM Yang Tidak Sesuai Dengan Danom.

Di duga Petugas PT. POS Memberikan Bantuan Sosial Minyak Goreng Kepada KPM Yang Tidak Sesuai Dengan Danom.


MAJALAH CEO.COM, KAB. BANDUNG, -PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan tidak akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) tunai atau BLT bila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan.

Kebijakan tersebut diterapkan agar implementasi penyaluran bansos tunai oleh BUMN itu sesuai dengan data penerima yang telah diberikan oleh Kemensos. Selain itu, hal ini juga sudah 'saklek' sesuai standar operasi dan prosedur (SOP) yang disepakati bersama kementerian.



Tetapi SOP tersebut seperti tidak di laksanakan, dikarenakan telah terjadi  kesalahan Patal penyerahan bantuan sosial minyak goreng plus bantuan BPNT satu bulan yang total bantuan sebesar 500 ribu yang dilaksanakan PT. POS di Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileuny pada hari Kamis ( 14 / 04/ 2022. )

Diberikan kepada KPM yang salah tidak sesuai dengan yang tertera di danom.


Ketua RW Hidayat Taufik menyampaikan salah satu Warga nya ( Witria ) mengadu, bahwa dia sudah mengantri dari pagi sampai sore namun tidak dipanggil - panggil, untuk itu saya inisiatif langsung kordinasi sama petugas pos yg saat itu sedang bertugas, untuk menanyakan, dan mengecek keberadaan berkas warga kami tersebut.

Tapi alangkah kagetnya saya setelah di cek ketemu bahwa bantuan buat warga saya atas nama Witria tersebut sudah di berikan sama ke warga lain yang beda RW, Padahal nama dan alamat sangat jauh - jauh sekali berbeda.

"Bantuan buat warga saya Witria diberikan kepada orang yang bernama Esih, dari nama pun sangat berbeda jauh , kenapa sampai diberikan oleh petugas pos, menurut saya, ini suatu kelalaian yang sangat fatal "tutur Hidayat Taufik Ketua RW dari KPM atas nama Witria tersebut.


"Sampai saat berita ini di muat belum ada tindakan, solusi yang ataupun konfirmasi lagi kepada ketua RW atau ke yang bersangkutan"imbuhnya

"padahal janjinya minta waktu tiga hari, sekarang sudah hampir seminggu belum ada kejelasannya" kata Hidayat Taufik kepada Media Majalah CEO.


# ASPA

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved