Minggu, 04 September 2022

Dishub Malut Minta Seluruh Dinas Perhubungan Kontrol Tarif Angkutan Laut

Dishub Malut Minta Seluruh Dinas Perhubungan Kontrol Tarif Angkutan Laut




Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara Drs.Amin Zakaria  

MAJALAHCEO.COM,Maluku Utara, - Sofifi Menyusul kenaikan harga BBM secara nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, tarif angkutan laut di wilayah Maluku Utara naik drastis.


Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perhubungan pun langsung melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang yang membuat harga tiket kapal maupun speedboat antar kabupaten/kota di Maluku Utatara.


Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara Drs.Amin Zakaria saat dikonfirnasi MajalaCeo Via WhatsApp, Minggu (4/9/2022) mengatakan sejumlah operator pemilik kapal di Maluku Utara, telah menaikan tarif angkutan sebesar 30 persen secara sepihak.


Menurutnya kenaikan tarif angkutan oleh pemilik kapal secara sepihak ini dipengaruhi naiknya harga BBM yang baru saja ditetapkan pemerintah pusat.



“Dorang (mereka red) ini baut harga tiket kapal berubah naik manjadi 30 persen sementara kondisi masyarakat sangat disayangkan”, tukas Armin.


Lanjut dia, perubahan tarif angkutan tidak harus dilakukan pemilik tanpa melalui koordinasi. “Naiknya hingga 30/35 persen. Ini cukup miris dan tidak bisa dibiarkan. Operator kapal harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat”, cetusnya.


Armin menegaskan seluruh Dinas Perhubungan di Maluku Utara dapat mengontrol tarif angkutan penumpang agar tidak terjadi kenaikan tarif yang dibuat-buat oleh pemilik kapal.


“Saya akan minta kepada seluruh kepala – kepala dinas agar cek di masing-masing daerahnya. Jika terdapat harga tiket yang tidak sesuai dengan prosedur, kami tidak segan-segan mencabut izin trayeknya,” ancam Armin.

#Adhy/Fana**

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved