MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,- Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, sebuah vidio viral di group wa dan medsos,(20/9/2022).
Terkait kekerasan tersebut Kaperwil Media MAJALAHCEO.COM Jawa Barat Yatiman mengutuk keras dan meminta penegak hukum untuk menjalankan tugasnya memproses dan menangkap pelaku penganiayaan.
" Ini negara hukum segala bentuk pelanggaran hukum harus di tindak, dan hukum setimpal dengan perbuatannya, kalaupun wartawan tersebut salah kan bisa lapor ke polisi dan bukan di hakimi. Bahkan mirisnya lagi dari sekian banyak orang yang ada di lokasi tak satupun yang mencegah penganiayaan tersebut," kata nya.
Yatiman menekanksn jika kasus nya hanya berujung damai, kasus serupa bisa kembali terulang, paling tidak ada efek jera untuk pelaku agar bagi masyarakat pada umumnya bisa lebih memahami hukum dan tidak main hakim sendiri.
"Saya berharap rekan rekan media semua bisa kompak dan solid, kita kawal kasusnya sampai pelaku nya di proses.Bagaimanapun kita satu profesi dan lahir dari Undang undang yang sama yaitu UU Pers No.40 Tahun 1999" jelas nya.
"Jika ini di biarkan tidak menutup kemungkinan hari ini orang lain yang jadi korban kedepan kita akan menjadi korban selanjutnya" jelasnya.
#Yatiman***
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram