menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
test
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Rabu, 01 Februari 2023

Polsek Buahdua Lakukan Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Nagrak Buahdua


MAJALAHCEO.COM,Sumedang - Kapolsek Buahdua IPTU Supriyono bersama unsur Forkopicam Buahdua melaksanakan kegiatan monitoring program Penyerahan Sertipikat TIM IV pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat di Kantor Desa Nagrak Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. Rabu (01/02/2023).


Hadir dalam acara tersebut PLT Camat Buahdua Dede Kusnadi,Danramil Buahdua Letda Tri Prastio perwakilan BPN Kabupaten Sumedang, Perangkat Desa , Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta undangan tamu warga Desa Nagrak.



Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah Desa Nagrak Kecamatan Buahdua secara serentak untuk mendapatkan sertifikat tanah dan memperoleh kepastian serta perlindungan hukum dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya.


Dalam kegiatan tersebut sebanyak 523 Sertifikat diserahkan langsung oleh pihak BPN kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Buahdua menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu melakukan Monitoring dan Pengamanan dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL melalui personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa.


“Saya harap program ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran, serta sertifikat dapat diterima langsung oleh yang berhak”, Ujar Supriyono.


Supriyono menambahkan, Program PTSL ini dilaksanakan dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa tanah khususnya di wilayah Kecamatan Buahdua, serta masyarakat yang memiliki tanah dapat memiliki sertifikat secara sah.

#Yatiman**

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

PROF.DR.H.PAIMAN RAHARJO, M.M.,M.Si

PROF.DR.H.PAIMAN RAHARJO, M.M.,M.Si
MARHABAN YA RAMADHAN
Advertisement

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)