Enrekang - Salah satu agenda memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) ke-53, Kejaksaan Negeri Enrekang mengadakan konferensi pers,di ruang rapat Kajari Enrekang,Senin,9/12/2024.
Dalam pres rilis Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli memaparkan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Menurutnya PKKN ini atas laporan hasil penyelidikan dugaan penyalahgunaan Biaya Perjalanan Dinas dalam dan luar daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang 2020,Ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) Kejaksaan Negeri Enrekang.
Uang yang nilainya Miliaran rupiah dari kasus dugaan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas terungkap adalah merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Enrekang. Namun penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini dihentikan karena telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara, jelas Padeli.
“Penghentian penyidikan ini adalah bukti komitmen kami untuk mengutamakan pemulihan keuangan negara, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif,” timpalnya.
Ditambahkan bahwa Kejaksaan Negeri tahun 2024 di target penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp472.050 saja sedangkan jumlah total pengembalian kerugian keuangan negara yang diselamatkan Kejaksaan Negeri Enrekang sepanjang 2024 ,yang masuk di PNBP sebesar Rp 2. .273.123.993
Dari rincian penerimaan ini ,Kejaksaan Negeri Enrekang berhasil memenuhi target yang ada ,bahkan melebihi beberapa persen,tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang hadir.
“Media memiliki peran penting sebagai penghubung antara kami dan masyarakat. Transparansi tidak akan terwujud tanpa bantuan teman-teman jurnalis,” ucapnya.
Beliau juga meminta pada awak media bersinergi ,jika ada terindikasi tindak pidana korupsi sampaikan pada kami.Sebab Tindak pidana korupsi sangat merugikan semua pihak .Oleh karena itu atensi kami sangat besar terhadap masalah korupsi .
"Selama ada barang bukti ,alt bukti yang kuat kita akan proses yang bersangkutan "tegas Kajari Enrekang
Momen yang diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para jurnalis dari berbagai media mengajukan berbagai pertanyaan terkait langkah Kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan korupsi ke depan. (Atta)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram