Bangka Barat - Seorang laki - laki bagian melayani pengunjung, bernama Tara (29) membuat laporan polisi karena menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi usai korban mematikan AC dan Televisi dalam room Tempat Hiburan Malam, oleh orang yang dikenalinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam, di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Senin (14/03/2025), sekitar pukul 01.00 Wib.
"Dini hari tadi, saya sedang mematikan AC dan Televisi dalam room 2 (dua) disalah satu Tempat Hiburan Malam. Tiba-tiba, terlapor orang yang dikenalinya datang, langsung marah- marah dan langsung menganiaya saya, dan melakukan pemukulan bagian tubuh saya," ungkapnya saat melapor ke Polsek Jebus, Senin dini hari (14/03/2025), sekitar pukul 03.00 Wib.
Tara menjelaskan, saat kejadian, dia telah selesai berkaroke, saya sedang membereskan room 2 (dua) tapi secara tiba-tiba terlapor datang lalu melakukan penganiayaan kepadanya.
"Belakang kepala, punggung dan tubuh saya dipukul dan ditarik. Kemudian bagian tubuh saya, juga jadi sasaran," ujarnya.
Tak hanya menganiaya, kata Tara, terlapor juga di duga melakukan pengancaman akan membakar Tempat Hiburan Malam tempat saya bekerja.
"Kemungkinan karena dia tidak terima saya mematikan AC dan Televisi. Meminta saya menghidupkan musik tapi tubuh saya dipegangnya, jadi menghalangi saya untuk menghidupi kembali musik yang terlapor minta," jelasnya.
" Saya menolak Berdamai, kasus penganiayaan minta Proses Hukum Dilanjutkan," ujar Tara. (SN)
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram