MAJALAH Ceo.Com,Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengembalian kendaraan bermotor roda dua (R2) kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Jabar beserta jajarannya.
Salah satu warga Garut, Dindin, menyampaikan bahwa sepeda motornya hilang pada 6 Februari 2026 saat terparkir di depan rumahnya di Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Motor tersebut merupakan satu-satunya kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Sempat merasa putus asa. Bagaimana tidak, motor itu adalah ‘kaki’ saya untuk bekerja dan menjalani kegiatan harian. Tiba-tiba hilang begitu saja dari parkiran depan rumah,” ujarnya.
Namun, berkat kerja keras jajaran kepolisian, sepeda motor tersebut berhasil ditemukan oleh Polres Garut dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Dindin pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Polres Garut dan Polda Jabar yang telah hadir di tengah masyarakat dalam membantu menemukan serta mengembalikan kendaraannya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Garut dan Polda Jabar atas dedikasi dan kepeduliannya kepada masyarakat,” tutupnya.



FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram