Dansatgas Citarum Harum Tinjau Validasi Penertiban KJA di Waduk Jatiluhur, Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan


Majalahceo.com
| Purwakarta
, 24 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas air dan kelestarian lingkungan di Waduk Jatiluhur, Satgas Citarum Harum terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya melalui rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang jumlahnya saat ini dinilai telah melebihi kapasitas daya dukung waduk.


Pada Rabu (24/6/2026), Komandan Satgas Citarum Harum, Yanto Kusno Hendarto, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan validasi yang dilaksanakan oleh Sektor 7 sebagai bagian dari tahapan penertiban KJA di Waduk Jatiluhur.


Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan data dan kondisi di lapangan sebagai dasar dalam pelaksanaan penataan serta penertiban keramba jaring apung yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas air waduk akibat tingginya aktivitas budidaya ikan yang melampaui daya dukung lingkungan.



Dalam keterangannya, Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan validasi yang dilaksanakan oleh Sektor 7 merupakan langkah penting dalam upaya mengembalikan fungsi Waduk Jatiluhur agar tetap dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat dan negara.


“Hari ini, Rabu 24 Juni 2026, saya selaku Komandan Satgas Citarum Harum meninjau langsung pelaksanaan kegiatan validasi yang dilaksanakan oleh Sektor 7 dalam rangka melaksanakan penertiban keramba jaring apung yang ada di Waduk Jatiluhur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas air dan kelestarian lingkungan waduk agar tetap dapat berfungsi secara optimal,” ujar Dansatgas.


Menurutnya, budidaya ikan air tawar melalui keramba jaring apung memiliki nilai ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat. Namun demikian, aspek ekologi dan kualitas lingkungan juga harus menjadi perhatian bersama agar keberlangsungan waduk dapat terus terjaga.


“Seperti yang kita lihat, budidaya ikan air tawar secara ekonomi memang memberikan manfaat dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Namun di sisi lain, aspek ekosistem dan pencemaran air waduk juga harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, kegiatan yang dilaksanakan di Waduk Jatiluhur ini dilakukan secara bertahap untuk mencapai daya dukung lingkungan sesuai kapasitas yang telah ditetapkan oleh Gubernur,” jelasnya.


Lebih lanjut, Dansatgas mengungkapkan bahwa jumlah keramba jaring apung yang saat ini beroperasi di Waduk Jatiluhur diperkirakan mencapai sekitar 40 ribu petak. Jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas yang diperbolehkan berdasarkan daya dukung lingkungan yang hanya sekitar 7.500 petak.


“Saat ini terdapat kurang lebih 40 ribu keramba jaring apung, sedangkan daya dukung yang diizinkan hanya sekitar 7.500. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas air dan keberlangsungan fungsi waduk. Karena itu, penataan harus dilakukan secara bertahap dan terukur,” katanya.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


“Kita akan berusaha agar perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun di saat yang sama, ekosistem dan keberlanjutan waduk ini juga harus kita pelihara. Yang kita lakukan adalah menata agar seluruh kepentingan dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dansatgas juga menyoroti pentingnya keberadaan Waduk Jatiluhur sebagai salah satu infrastruktur strategis nasional yang memiliki peran vital dalam mendukung kebutuhan energi listrik, irigasi pertanian, serta penyediaan air baku bagi masyarakat.


“Perlu diketahui bahwa keberadaan Waduk Jatiluhur sangat vital untuk mendukung energi listrik bagi Pulau Jawa dan Bali. Apabila waduk ini mengalami kerusakan atau kualitas airnya terus menurun, maka dampaknya akan sangat luas, termasuk terhadap suplai listrik yang dibutuhkan masyarakat di Jawa dan Bali,” ungkapnya.


Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak, baik masyarakat pembudidaya ikan, pemerintah daerah, pengelola waduk, maupun seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung program penertiban dan penataan Waduk Jatiluhur demi kepentingan jangka panjang.


“Saya selaku Komandan Satgas Citarum Harum mengimbau kepada seluruh pihak agar mendukung upaya penertiban di Waduk Jatiluhur. Tujuannya agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun ekosistem waduk juga tetap terjaga. Kita harus bersama-sama mengurangi pencemaran sehingga Waduk Jatiluhur dapat terus menjalankan fungsi strategisnya sebagai penopang energi listrik, sumber air, dan penunjang kehidupan masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, pihak pengelola waduk juga menyampaikan hasil pemantauan kondisi perairan yang menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas air. Air yang masuk ke sistem turbin diketahui telah mengandung gas H₂S (hidrogen sulfida) dan amonia yang diduga berasal dari akumulasi sisa pakan ikan dan limbah budidaya yang berlebihan.


Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting perlunya langkah penataan dan pengendalian jumlah keramba jaring apung agar kualitas perairan Waduk Jatiluhur dapat kembali sesuai dengan daya dukung yang telah ditetapkan.



Kegiatan peninjauan validasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Citarum Harum, Bapak Sandi, Dansektor 7 Dikdik Sadikin, Asisten Manajer Pemeliharaan Bendungan Jatiluhur Bapak Rahman, Bapak Irfan, serta unsur terkait lainnya.


Melalui kegiatan validasi ini, Satgas Citarum Harum berharap proses penertiban dan penataan Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur dapat berjalan secara bertahap, humanis, dan berkelanjutan, sehingga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan dapat terwujud demi masa depan Waduk Jatiluhur yang lebih baik.***

0 Komentar