Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025”,Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, Tata Cara Pengesahan RUPS dan Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas.

 

Jakarta, Pada hari Rabu, 24 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Hukum dan Pajak dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025” Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, Pengesahan, RUPS, dan Pelaporan Tahunan PT. 


Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Corporate Secretary, Notaris, Konsultan Hukum, Akuntan, Konsultan Pajak, Akademisi, maupun pelaku usaha untuk memahami secara komprehensif berbagai Buperubahan yang diperkenalkan melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.


Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dari PT. Bina Indocipta Andalan dan Bapak Jhon Eddy selaku Moderator dari Praktisi Hukum & Pajak. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan “Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bukan sekadar mengatur prosedur administratif. Regulasi ini mencerminkan transformasi paradigma tata kelola perusahaan menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terdigitalisasi. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan ini akan memiliki fondasi kepatuhan yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan”.


Webinar “Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025” ini merupakan forum edukatif yang dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan strategis mengenai implementasi regulasi terbaru di bidang administrasi Perseroan Terbatas.


Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Notaris & PPAT Jakarta Selatan, yaitu Ibu Dini Niwatari, SH., M.Kn. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 800 (Delapan Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, Notaris dan Staf, Konsultan Hukum & Pajak, dan para Akuntan dan Auditor, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.


Yang akan dibahas dalam Webinar “Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025”?


• Latar Belakang Permenkum 49 Tahun 2025

• Mengapa Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Penting?

• Ruang lingkup peraturam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025

• Kewajiban Baru Laporan Tahunan Perseroan

• Apa Kriteria Laporan Keuangan Tahunan yang Wajib di Audit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar ?

• RUPS Tahunan: Apa yang Berubah?

• Pelaporan Hasil RUPS melalui SABH

• Batas Waktu yang Wajib Dipatuhi

• Isi Minimal Laporan Tahunan

• Sanksi Administratif atas Ketidakpatuhan

• Dampak bagi Berbagai Pihak

• Studi Kasus dan Simulasi Praktis



PT. Bina Indocipta Andalan berharap melalui webinar ini para peserta mampu memahami substansi regulasi secara utuh, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, serta menyusun langkah strategis dalam mengimplementasikan ketentuan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 di lingkungan perusahaan masing-masing.


Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi perpajakan nasional serta mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.


Akhir kata,

“Regulasi yang dipahami akan melahirkan kepatuhan, kepatuhan yang dijalankan akan menciptakan kepercayaan, dan kepercayaan yang terjaga akan menjadi fondasi keberlanjutan usaha.”


Salam Regulasi Baru, Tata Kelola Maju, Kepatuhan Selalu!

Salam Transformasi Korporasi, Transparansi Terjaga, Kepercayaan Terpelihara!


#BerbaktiPadamuNegeri 

#PajakKuatIndonesiaMaju 

#IndonesiaCintaDamai 

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#SABHReadyCompany

#BeyondCompliance2025

#PatuhBersamaPermenkum49

#KupasTuntasPermenkum49Tahun2025



Jakarta, 24 Juni 2026

Salam & Hormat Panitia WebinarPT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website: www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Tiktiok : @bina.indocipta


0 Komentar