Majalahceo.com | Kebumen,-– Seorang pria bernama Mukhidin, 51 tahun, warga Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat memangkas ranting pohon rambutan di depan rumah warga, Selasa pagi, 23 Juni 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di halaman rumah milik Suparti, warga Desa Pandanlor. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani diketahui diminta membantu memangkas ranting pohon rambutan yang berada di depan rumah tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.30 WIB korban mulai melakukan pekerjaan memangkas ranting pohon. Namun satu jam kemudian, saksi mendengar teriakan korban sebelum akhirnya terjatuh dari pohon.
Korban diduga tersengat kabel jaringan listrik yang berada di atas pohon rambutan yang sedang dipangkas. Sebelum jatuh ke tanah, tubuh korban sempat tersangkut pada batang pohon mangga yang berada di dekat lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera berupaya memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada Polsek Klirong. Petugas kepolisian bersama warga kemudian melakukan evakuasi terhadap korban.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Klirong bersama Unit Inafis Polres Kebumen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Dari hasil olah TKP, personel kami menemukan kabel listrik yang menempel pada pohon. Selain itu ditemukan tangga sepanjang sekitar 5,3 meter yang digunakan korban untuk memanjat pohon saat melakukan pemangkasan ranting," kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang milik korban berupa sandal, tali tambang, kain pengikat pinggang, sarung golok, serta golok yang digunakan saat bekerja.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan luka bakar dan lecet pada tangan kiri yang diduga menjadi titik kontak dengan arus listrik. Selain itu terdapat luka lecet pada bagian betis kiri korban.
Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun bekas jeratan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sengatan arus listrik saat melakukan pemangkasan ranting pohon yang berada dekat jaringan listrik.
Usai dilakukan pemeriksaan dan pendataan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan pemangkasan pohon yang berada di sekitar kabel listrik guna menghindari kejadian serupa.
(Humas Polres Kebumen)

0 Komentar