Sabtu, 14 Mei 2022

KETUA UMUM PP PTMSI KOMJEN POL (PUR) OEGROSENO, S.H. Hadir di Rapat DEWAN KOMITE EKSEKUTIF LENGKAP SEATTA di HAI DUONG VIETNAM.

KETUA UMUM PP PTMSI KOMJEN POL (PUR) OEGROSENO, S.H. Hadir di Rapat DEWAN KOMITE EKSEKUTIF LENGKAP  SEATTA di HAI DUONG VIETNAM.



Walaupun Atlet Tenis Meja dihempaskan oleh MENPORA RI dari Kontingen Atlet Sea Games Vietnam 2022, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) tetap hadir dalam "16th SEATTA EXECUTIVE COUNCIL MEETING".

Agenda Resmi Rapat SEATTA pada saat Sea Games Vietnam 2022 yang dihadiri oleh Para Presiden Table Tennis Association se Asia Tenggara menunjukkan bahwa yang diakui oleh Federasi Internasional Tenis Meja SEATTA, ATTU dan ITTF adalah PP PTMSI yang dipimpin Komjen Pol (Pur) Oegroseno, S.H.

Keputusan sepihak MENPORA RI melarang Atlet Tenis Meja Indonesia bertanding di Sea Games Vietnam 2022 akan dilaporkan secara resmi di Forum Rapat Dewan Komite Eksekutif SEATTA tanggal 18 Mei 2022. Diskriminasi atlet Olahraga di Indonesia termasuk Tenis Meja perlu ditarik ke Forum Internasional agar MENPORA RI tahu bahwa urusan Olahraga di Indonesia selalu berkaitan langsung dengan Federasi Olahraga Internasional, sehingga dapat dikatakan bahwa Olahraga itu milik masyarakat dunia. KEMENPORA RI itu hanya Pelaksana Fungsi Pemerintah dibidang PEMUDA DAN OLAHRAGA, tapi pada event Sea Games Vietnam 2022 ini tampak Tugas Pokok dan Fungsi MENPORA RI telah bergeser arah Kompasnya menjadi Kementerian yang mengurusi tentang PENONTON DAN OLAHRAGA yang dengan sengaja Menghempaskan mimpi Atlet Olahraga dengan alasan tidak masuk akal dan menggantinya dengan mengirim kontingen NON ATLET yang sangat banyak seperti Rombongan Sirkus seperti yang dikatakan beberapa media di Indonesia. MENPORA RI harus sadar bahwa Para Atlet adalah Generasi Pemuda Bangsa dan bukan Generasi Penonton Bangsa.

Saya Titip Pesan juga kepada KETUM KONI Pusat dan SEKJEN KONI Pusat agar membaca secara jernih tentang DUALISME KEPENGURUSAN Tenis Meja Indonesia ini bukan SENGKETA KEOLAHRAGAAN atau SENGKETA KEPEMIMPINAN seperti yang diamanatkan UU No. 11 Tahun 2022 Pasal 102 dan PP No. 16 Tahun 2007 Pasal 123 Ayat (4), (5) dan (6). Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja indonesia (PB PTMSI) yang saat ini dipimpin oleh Peter Layardi Lay ini MURNI BONEKA ORGANISASI yang diotaki dan dilahirkan oleh KETUA UMUM KONI Pusat Mayjen TNI (Purn)Tono Suratman sebagai Aktor Intelektualitasnya yang dibekingi oleh Mayjen TNI (Purn) Soewarno dengan menggunakan AD ART KONI dan bukan AD ART PTMSI 2012 dengan sewenang-wenang melaksanakan Munas PB PTMSI pada bulan Januari 2014 yang dihadiri 11 Pengprov PTMSI yang tidak jelas. Sesuai AD ART PTMSI 2012 Munas PTMSI itu minimal dihadiri oleh 50% plus 1 jumlah Pengurus Provinsi di NKRI. Itulah KESALAHAN FATAL KONI Pusat yang masih dilanjutkan oleh EGO kepemimpinan KONI Pusat saat ini dipimpin Letjen TNI (Pur) Marciano Norman lulusan AKABRI 1978 yang pernah menjabat sebagai orang penting di NKRI sebagai KEPALA BIN, KOMANDAN PASPAMPRES dan PANGDAM JAYA.

KOMJEN.POL.(PURN).DRS.OEGROSENO,S.H. Sabtu, 14 Mei 2022

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved