Jumat, 20 Mei 2022
Pemerintah Kabupaten Enrekang Kembali Raih WTP
MAJALAH CEO- ENREKANG- Pemerintah Kabupaten Enrekang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan (LHP) tahun 2021.
Raihan opini WTP ini, merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut. Pemkab Enrekang telah meraih opini WTP pada tahun 2020, 2019, dan 2018.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang di Kantor BPK, Jalan A.P. Pettarani Makassar, Jumat, (20/5/2022).
Hadir dalam acara penyerahan LHP, Bupati Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman. Turut hadir Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik dan sejumlah Kepala OPD.
Ketua BPK Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah yang mengemban amanah, hal demikian seperti di Kabupaten Enrekang .
Kami berkesimpulan opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), jelas Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
“Oleh karena itu, harapan kita laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan keempat indikator. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjut katanya. Pada kesempatan pula Bupati Enrekang menyampaikan terima kasih dan apresiasi, atas perolehan opini WTP ke empat kalinya secara berturut turut. Raihan ini, kata MB, merupakan buah kerja keras seluruh OPD serta kerjasama yang baik dengan DPRD.
"Dan tentu saja berkat dukungan masyarakat Enrekang sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan," tegasnya.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti pengelolaan keuangan Pemkab Enrekang berjalan transparan dan akuntabel. Serta telah menjalankan prinsip-prinsip G Good Governance.
"Tak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Enrekang menyampaikan terimakasih atas arahan dan pendampingan dari BPK RI perwakilan Sulsel," pungkas Muslimin Bando. (Atta)
-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------
0 Komentar