Sabtu, 14 Mei 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Serahkan Langsung 1 Unit Mobil Fortuner Hasil Ungkap Kasus Curanmor

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Serahkan Langsung 1 Unit Mobil Fortuner Hasil Ungkap Kasus Curanmor


MAJALAHCEO.COM
,CIREBON KOTA,-|Satuan reserse kriminal Polres Cirebon Kota Polda Jabar  berhasil ungkap kasus Curanmor. Diantara kesibukan personil Polres Cirebon Kota dalam rangka mengamankan  arus mudik dan arus balik lebaran 2022. Namun sisi lain juga harus menjaga situasi harkamtibmas bagi warga masyarakat.               


Berkaitan dengan hal tersebut, selama Ops Ketupat Lodaya 2022, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah berhasil mengungkap pencurian kendaraan roda 4 jenis Toyota Fortuner. Sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/295/V/2022/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 03 Mei 2022 tentang Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. 



Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH membenarkan hal tersebut " Ya, benar. Pihaknya sudah menangkap pelaku Curanmor dan mengamankan unitnya sebagai barang bukti. Dimana kasus curanmor ini berhasil di ungkap oleh sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar kurang dari 24 jam ". Ujar Akpol 2002 ini.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi  Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor dan mengembalikan kepada pemiliknya.


Masih kata Fahri " Korbannya adalah WNA yang bekerja di Cirebon. Dengan nama *QY*, wanita, 33 Tahun, kewarganegaraan Tiongkok (RRC), Wiraswasta, Alamat Pegambiran Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Serta pelakunya diduga adalah sopir pribadi daripada korban dengan dibantu oleh temannya ". ujar Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar.


"Pengungkapan ini merupakan salah satu keberhasilan dalam pelaksananaan Ops Ketupat Lodaya 2022 ". Papar Kapolres


Lanjut Kasat Reskrim " Kejadiannya tanggal 01 mei 2022. Tetapi baru dilaporkan tanggal 03 mei 2022. Selanjutnya tim sus melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana tersebut selanjutnya pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022 sekitar Pkl. 13.50 Wib pelaku a.n *ANR* berhasil diamankan di Pertokoan Komplek CSB Mall Jl. Cipto MK Kota Cirebon dan pelaku lainnya a.n *AJ* berhasil diamankan di Jl. Merdeka Kota Cirebon dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar, serta saat ini, sudah disita oleh Sat reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar.


Kapolres Cirebon Kota Polda  Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH bersama Kasat Reskrim AKP  Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.I.K.MH. Secara Spontanitas menyerahkan langsung 1 unit mobil Toyota Fortuner tersebut ke rumah korban. 


Dalam penyerahan unit tersebut, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar sempat dibuat bingung. Pasalnya korbannya yang ternyata WNA asal Cina, tidak dapat berbahasa Indonesia dengan lancar. Sehingga membuat kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH sempat kebingungan. Namun akhirnya clear setelah datang penerjemah. 


#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved