Selasa, 28 Juni 2022

Ditrreskrimsus Polda Jabar Tangkap 5 Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi dan Amankan Ratusan Gas LPG 3 Kg dan 12 Kg

Ditrreskrimsus Polda Jabar Tangkap 5 Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi dan Amankan Ratusan Gas LPG 3 Kg dan 12 Kg


MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,- Ditrreskrimsus Polda Jabar  berhasil menangkap dan mengungkap pelaku penyelewengan  gas LPG bersubsidi,(28/6/2022).

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di dampingi Wadirreskrimsus Polda Jabar dalam Konferensi Persnya di Rupbasan bersama Ditjen Migas dan Pertamina Bandung mengatakan berdasarkan laporan polisi dan dari hasil penyelidikan  petugas kepolisian


" Tkp-nya  di jalan Kirab Garuda Raja Rawajamun Cileungsi Kabupaten Bogor pada tanggal 5 Juni 2022 sekitar jam 19.00,Wib, di mana pada saat hari Minggu dilakukan penyelidikan oleh anggota Ditrreskrimsus dan akhirnya ditemukan di sisi TKP ada tiga orang sedang melakukan pengisian bahan bakar LPG atau gas dari tabung 3 kg bersubsidi kepada tabung 12 kg yang non subsidi" kata Kabidhumas.

Kabidhumas menyampaikan'setelah dilakukan pengembangan kembali oleh Krimsus didapat lagi oleh petugas ada dua tersangka, dalam menjalankan usahanya HS sebagai pemodal dan AS tidak memiliki izin usaha. Pelaku membeli gas 3 kg dari pangkalan-pangkalan resmi, atau warung-warung sekitar dengan harga sekitar 18.000,- per tabung, kemudian dipindahkan ke dalam gas LPG 12 kg, yang setiap tabung  diisi 4 tabung gas 3kg.


"Dari modal 18.000 ( 4 tabung) ini kurang lebih seharga 72.000 kemudian diisikan ke dalam tabung LPG 12 kg dan dijual dengan  harga Rp120.000. Jadi ada selisih keuntungan dari subsidi tersebut, hasil pemindahan isi tabung ini dan  penjualannya dilakukan ke wilayah-wilayah Subang Jakarta Bogor dan Bekasi, dalam satu hari para pelaku bisa menghasilkan kurang lebih sekitar 80 tabung 12 kg. Jadi dalam sehari kalau dikalkulasi ini keuntungannya kurang lebih sekitar 115 juta perbulan. Penyalahgunaan dan pengangkutan ini juga sudah dilakukan sejak bulan Maret 2022" jelas Kabidhumas.

Wadirreskrimsus Polda Jabar Akbp. Roland Ronaldi menjelaskan"perlu disampaikan bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh Direktorat krimsus Polda Jawa Barat adalah sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolri yang memerintahkan kepada kita untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.S


"Upaya hukum yang kita lakukan ini adalah menyelamatkan program pemerintah program subsidi pemerintah dalam hal ini adalah LPG, tadi sudah disampaikan bahwa dalam tindakan kita di TKP kita telah mengamankan tiga orang tersangka, yaitu RP, SMS dan LMP yang saat itu sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kg ke 12 kg. Di mana dalam hal ini subsidi yang dilakukan oleh pemerintah itu untuk LPG dalam Tahun 2022 sendiri itu ada sekitar 34,8 triliun.Kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka ini, jika subsidi yang dilakukan oleh pemerintah masing-masing tabung sebesar 33.750 jika kita kalkulasikan," kata Wadirreskrimsus.

," Mereka dalam melakukan kegiatannya setiap hari menghasilkan 280 tabung gas 12 kg sehingga jika kita hitung dari subsidi yang dirugikan atau di ambil atau di curi oleh mereka ini adalah sebesar 264.600.000 per hari, atau kalau perbulan ini kita hitung sebesar 8 miliar rupiah ini adalah subsidi pemerintah yang berhasil diamankan oleh Ditrreskrimsus Polda Jawa Barat," tutur nya.

," Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan pasal 55 paragraf kelima tentang Energi dan Sumber Daya Mineral, yaitu  barangsiapa melakukan pengangkutan atau Niaga BBM atau LPG yang bersubsidi  yang tidak sesuai dengan ketentuan, di ancam 6 tahun penjara dan denda 60 miliar. Selanjutnya kita kenakan pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huruf C undang-undang 99 tentang perlindungan konsumen di mana ancaman hukumannya  5 tahun atau denda paling banyak 2 miliar rupiah," jelas Wadirreskrimsus.

Barang bukti yg di amankan 1.3.207 Tabung LPG dengan perincian -2432 tabung LPG 3Kg (1478 isi,954 kosong),741tabung LPG 12 kg (150 isi,591 kosong, 50 tabung LPG 50 kg kosong dan 138 pipa besi yg di gunakan untuk alat suntik gas.

Serta 5 unit hp dan 15 unit kendaraan, 2 truck roda enam , 2 unit mobil pick up warna putih dan 11 unit mobil pick up warna hitam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rupbasan, Wadirreskrimsus, Kabidhumas, Ditjen Migas dan Pertamina Bandung. 



#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved