Sabtu, 18 Juni 2022

*Jaga Kondusifitas, Polres Sukoharjo Gelar Deklarasi Damai Antar Perguruan Pencak Silat*

*Jaga Kondusifitas, Polres Sukoharjo Gelar Deklarasi Damai Antar Perguruan Pencak Silat*


MAJALAHCEO. COM,SUKOHARJO---- Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76, Polres Sukoharjo melalui Polsek Sukoharjo Kota, menggelar Pengajian Akbar dan Deklarasi Damai antar perguruan pencak silat se-Kecamatan Sukoharjo. Kegiatan digelar di Gedung Graha PGRI, Jumat (17/6/2022).


Adapun perguruan pencak silat yang mengikuti kegiatan tersebut meliputi IKPSI Kera Sakti, PSNU Pagar Nusa, PSHT Parluh 16, PSH Tunas Muda Winongo, PSHT Parluh 17, Tapak Suci, dan Persinas Asad.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, yang diwakili Wakapolres Kompol Teguh Prasetyo, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan deklarasi damai antar perguruan silat ini.



"Karena kegiatan ini sangat berpengaruh pada kondusifitas di wilayah Sukoharjo," ujarnya.


Kompol Teguh mengatakan, bahwa saat ini banyak kejadian perselisihan antar perguruan pencak silat di Kabupaten Sukoharjo. Dimana hal itu membuat resah masyarakat. 


"Jadi dengan deklarasi damai antar perguruan pencak silat ini akan menciptakan wilayah Sukoharjo yang aman dan kondusif," terangnya.


Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan, peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan ketua perguruan silat sangat membantu keamanan di Sukoharjo.


"Apabila ada masalah, maka dapat dikoordinasikan, jangan sampai langsung bereaksi terkait kegiatan tersebut, bukan menyelesaikan masalah tetapi akan menambah masalah yang ada," tuturnya.


"Rekan-rekan merupakan pendekar kebanggaan Sukoharjo, saya berharap rekan-rekan bisa menjaga marwah seorang pendekar. Pendekar adalah ksatria yang membela kebenaran, jangan sampai sebaliknya," sambung Kompol Teguh.


Kompol Teguh menambahkan, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan modal utama dalam melaksanakan pembangunan suatu negeri. "Maka dari itu, rekan-rekan harus berkomitmen ikut menjaga situasi kondusif sehingga pemulihan ekonomi segera terwujud setelah adanya pandemi Covid-19," pesannya.


Sementara itu, K.H Tri Harni Subondo S.Pdi, dalam tausiyahnya menerangkan bahwa  suatu golongan hendaklah mengajak dan menyuruh kebaikan dan melarang perbuatan yang munkar.


"Selanjutnya mari kita buktikan untuk kedepannya, untuk rekan-rekan tunjukan bahwa rekan-rekan juga mengikuti perintah mengajak kebaikan dan melarang kemungkaran dengan ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang aman dan kondusif," ungkapnya.


"Memayu hayuning jiwo, sebelum kita membenahi orang lain, maka kita harus membenahi diri sendiri dengan sholat 5 waktu, karena 5 waktu inilah yang bisa membenahi jiwa kita sehingga tidak ada perasaan iri dengki dan sombong," tandasnya.


(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved