Rabu, 22 Juni 2022

Lantik Pengurus Dai Kamtibmas, Polres Sukoharjo Dorong Kerjasama Tanggulangi Intoleransi dan Radikalisme

Lantik Pengurus Dai Kamtibmas, Polres Sukoharjo Dorong Kerjasama Tanggulangi Intoleransi dan Radikalisme


MAJALAHCEO. COM,SUKOHARJO,---- Polres Sukoharjo melaksanakan pengukuhan, pelantikan dan pembekalan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) Dai Kamtibmas, Selasa (21/6/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk pemecahan masalah terkait isu-isu keagamaan dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.


Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sukoharjo, KH. khomsun nur arif,  Kakanemenag Kabupaten Sukoharjo Drs. H. Muh. Mu'alim, Ketua FKUB Sukoharjo, H. Zaenul Abas, Ketua MUI Kabupaten Sukoharjo KH. Abdullah Faisol, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo H. Wiwoho Aji Santoso, Ketua LDII Kabupaten Sukoharjo H. Dalono Abdul Rosyid, Ketua MTA Kabupaten Sukoharjo H. Sugeng, beserta para Dai kamtibmas dan tamu undangan lainnya.



Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan bahwa tantangan tugas Polri dan perkembangan masyarakat seiring dengan globalisasi saat ini membawa dampak pada perubahan tatanan nilai sosial yang berimplikasi pada meningkatnya berbagai gangguan Kamtibmas.


Polri sebagai aparat negara bertanggung jawab untuk mewujudkan keamanan, dan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Polri menjalani kemitraan dengan semua pihak, melakukan koordinasi dan kerjasama yang lebih baik. Karena dengan koordinasi dan pemahaman bersama diharapkan persoalan-persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat khususnya yang terkait konflik dan kekerasan dapat dikelola dengan baik, cerdas, kreatif dan cepat. 


“Yang demikian tidak mungkin dapat diatasi sendiri oleh Polri tanpa bantuan dan partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.


AKBP Wahyu menuturkan, bahwa sebagaimana diatur dalam pasal 13 undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat.


“Untuk itu, selaku pengemban fungsi keamanan, kami dari Polri berpesan untuk dapat mengoptimalkan peran FKPM dalam rangka pemecahan masalah sosial yang terjadi di masyarakat untuk mencegah dan mengatasi terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif,” ungkapnya.


Selain itu, lanjut Kapolres, supaya meningkatkan peran FKPM Dai Kamtibmas ini dalam membina masyarakat dan mengatasi terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat, dan bila mendapat hal-hal dinilai akan menimbulkan permasalahan Kamtibmas  agar segera berkoordinasi dengan pihak Polri untuk bersama-sama mengatasi dan mencegahnya agar situasi semakin kondusif dan memudahkan masyarakat beraktivitas sehari-hari.


Kemudian agar dapat membangun kehidupan masyarakat yang religius untuk membentuk membangun dan mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang cinta damai dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah yaitu memperkuat tali persaudaraan dan tali silaturahmi.


Dan sedini mungkin ikut serta mencegah terjadinya pertengkaran, serang menyerang, jatuh menjatuhkan dan hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas.


“Semoga dengan pelantikan Pengurus Dai Kamtibmas ini, perkembangan paham yang bersifat intoleransi, radikalisme, dan bahkan mengarah pada terorisme, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat ditanggulangi,” tandas Kapolres.


(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved