Jumat, 03 Juni 2022

Polres Sumedang Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Purna Bakti Kabag SDM, Kasat Tahti dan Kasi Hukum

Polres Sumedang Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Purna Bakti Kabag SDM, Kasat Tahti dan Kasi Hukum


MAJALAHCEO.COM,Sumedang ,- Polres Sumedang melaksanakan upacara Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Kasat Tahti dan Kasi Hukum, yang bertempat di Lapang Apel Polres Sumedang. Jumat (03/06/2022).  


Penyerahan jabatan beberapa pejabat utama di Polres Sumedang tersebut dikarenakan pejabat lama telah memasuki Purna Bakti atau Pensiun.


Jabatan Kabag Sumda yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Suhari, Kasat Tahti IPTU Cahya dan Kasi Hukum Iptu Dadang Komara diserahkan kepada AKBP Eko Prasetyo Robbyanto selaku Kapolres Sumedang, hal ini dikarenakan ketiga jabatan tersebut masih kosong dan belum ada penggantinya.3



AKP Dedi Juhana selaku Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan penyerahan jabatan tersebut dilaksanakan karena pejabat lama memasuki masa Purna Bakti dan belum ada Mutasi Jabatan untuk ketiga jabatan tersebut, sehingga untuk sementara diserahkan kepada Kapolres Sumedang.


"untuk mengisi sementara jabatan yang kosong tersebut, Kapolres akan mengeluarkan surat perintah dan menunjuk pejabat sementara dari ketiga jabatan tersebut, sampai ada Mutasi Jabatan dari Polda Jabar." Ucap Dedi.


"Polres Sumedang sudah melakukan pengajuan ke Biro SDM Polda Jabar dan tinggal menunggu wanjak untuk Mutasi Jabatan yang akan mengisi Jabatan Kosong tersebut". Tambah Dedi.


Selain upacara penyerahan jabatan, Kapolres Sumedang juga melaksanakan pelepasan bagi 9 (sembilan) orang Personil Polres Sumedang yang memasuki masa Purna Bakti.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Sumedang mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada para purnawirawan atas dedikasi dan loyalitas para purnawiran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta semoga kedepan Polri bisa lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat.

#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved