Rabu, 24 Agustus 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi  Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja


MAJALAHCEO.COM,MAJALENGKA,-|Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Kenedy Joko Lelono didampingi Waka Polsek Jatitujuh IPDA Suparmo dan Para Bhabinkamtibmas melaksanakan Giat Pengarahan / Pembinaan terhadap Siswa/Wi SMK Global Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Selasa (23/8/2022).


Pada kesempatannya Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar  IPTU Kenedy Joko Lelono mengingatkan Kepada seluruh pelajar yang masih duduk dibangku sekolah agar menjauhi Narkoba dan tidak terlibat terhadap Kenakalan remaja atau tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.


Hal ini dikatakan IPTU Kenedy, saat memberikan arahan kepada ratusan Siswa/Wi SMK Global Jatitujuh disampaikannya, agar siswa lebih aktif dalam mecapai suatu cita-cita dan kesuksesan untuk meraih masa depan yang cemerlang.


“Jadi siswa harus lebih aktif untuk meraih masa depannya yang lebih baik dan cemerlang. Kuncinya jauhi Narkoba serta hindari Kenakalan remaja, karena semua itu yang dirugikan adalah diri kita sendiri, “Jelasnya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Majalengka Polda Jabar yang selalu ingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba dan kenakalan remaja.


Lanjut Kapolsek, Selain permasalahan Tawuran Pelajar di himbau agar para Siswa /Wi SMK Global tetap mentaati peraturan peraturan Sekolah ataupun norma norma sebagai seorang Pelajar.


Siswa/Wi SMK Global Jatitujuh Kabupaten Majalengkah agar Para Siswa/Wi SMK Global dan SMA Negeri 1 Jatitujuh jangan sampai terlibat dengan yang namanya Tawuran Pelajar karena hal tersebut melanggar aturan hukum." Terangnya.


"Jangan melanggar aturan Sekolah antara lain Merokok, minum minuman keras, meninggalkan jam pelajaran / Madol atau bolos Sekolah dan aturan lain nya." Tegas Kapolsek.


"Tertib dalam berlalu lintas tidak diperbolehkan menggunakan Knalpot Bising, Memakai Helm dan menghindari kebut kebutan di jalan umum."Tutupnya


#Yatiman**

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved